Liputanjatim.com – Pihak kepolisian tengah mendalami kasus minuman keras oplosan yang menyebakan tewasnya tiga warga Jalan Pacar Keling 4, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari data yang diperoleh, diduga ketiga pria tersebut tewas setelah menenggak miras oplosan, Minggu (22/4/2018). Korban antara lain bernama Totok Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52), dan Syamsul Hidayat (38).
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengaku prihatin terkait kasus yang terjadi di kawasan Tambaksari, Surabaya, ini. Dia menegaskan telah memerintahkan pihak Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan agar langsung ditangani. “Tadi saya dapat informasi ada dua orang pengoplos telah ditangkap Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Machfud menjelaskan pihaknya tengah mengotopsi dua korban tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan satu korban lainnya langsung dimakamkan pihak keluarga. “Untuk jajaran sudah kami perintahkan mengoperasi miras oplosan itu” lanjutnya.
Selain itu Machfud juga memastikan telah memerintahkan jajaran kapolres di Jatim untuk membersihkan peredaran miras oplosan secara tuntas, mengigat hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurutnya, Polda Jatim juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran miras oplosan. Sejumlah hasilnya sudah tampak di Banyuwangi dan Tuban.[jt]