Polres Malang Himbau Masyarakat Tentang Berita Hoax Penyerangan Orang Gila Kepada Tokoh Agama

Ilustrasi

Malang, Liputanjatim.com – Terkait banyaknya kabar yang beredar tentang isu kebangkitan PKI dan penyerangan tokoh agama oleh orang gila. Polres Malang menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk tidak terprovokasi oleh isu tersebut.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Malang untuk menjaga Kamtibmas. Para da’i terus maksimal bersilaturahim ke rumah-rumah warga menyosialisasikan bahwa tidak ada penyerangan kepada tokoh agama oleh orang gila.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, dari hasil pertemuan antara Polres Malang dan banyak pihak, untuk menyikapi situasi terkini. “Kabupaten Malang sampai dengan saat ini situasi kondusif. Isu penyerangan ulama oleh orang gila sementara belum ada,” katanya.

Beberapa hari ini kata dia, memang ada dua kejadian terkait orang gila yang diduga membuat resah di daerah Lawang dan Kecamatan Pakis. “Namun sama sekali tidak ada unsur penyerangan terhadap ulama atau pemuka agama,” tegasnya.

Yang terjadi beber YS Ujung, hanya orang gila dengan gangguan jiwa lewat Ponpes lalu diamankan dan sudah diamankan oleh Polres Malang. “Pihak keluarganya jelas dan sudah dipertemukan dengan pihak Ponpes sehingga masalah sudah selesai,” katanya.

Polres Malang katanya, siap dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan menjamin keamanan seluruh warga masyarakat Kabupaten Malang khususnya para kiai, ulama dan tokoh-tokoh agama yang ada di Kabupaten Malang.

“Mengenai isu-isu adanya penyerangan tokoh agama oleh orang gila dan juga isu-isu kebangkitan PKI kami pastikan bahwa itu hoaks dan hanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan membuat resah dan ganggu stabilitas Kamtibmas,” katanya.

YS Ujung juga mengatakan, terkait adanya informasi tentang PKI yang bangkit dengan pasukannya ditambahi dengan video dan foto-foto pasukan. Video-video tersebut sudah dicek dan ternyata itu foto dan video di Vietnam dan Philipina, bukan di Indonesia, kemudian dibuat oleh penyebar berita hoax seolah-olah terjadi di Indonesia.

“Kalaupun ada, maka Polri sebagai penegak hukum akan menjadi garda terdepan membasmi mereka sesuai UU yang ada,” tegasnya.

Polres Malang berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap berita-berita hoaks yang meresahkan masyarakat khususnya tentang isu kebangkitan PKI dan penyerangan ulama.[ed]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here