Belum Memiliki Izin Operasional, Belasan Siwa SMK Kelautan dan Perikanan Jombang Tak Bisa Ikut UN

Ilustrasi

Jombang, Liputanjatim.com – Ketahuan belum memiliki izin operasional dari instansi terkait, sebanyak 17 orang siwa kelas XII SMK Kelautan dan Perikanan Al-Zoemar Jombang, dipastikan tidak bisa ikut ujian nasional (UN) yang digelar bulan April tahun ini.

Para siswa diarahkan untuk mengikuti ujian Kelompok Belajar (Kejar) Paket C, namun sebagian besar menolak arahan tersebut.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jombang dengan Cabang Dispendik Wilayah Jombang Dindik Prov Jatim, orang tua dan para siswa, serta pihak sekolah.

Dari pihak cabdispendik hadir Kepala Cabdin Fatkhurrahman. Sedangkan dari pihak sekolah hadir antara lain Ketua Ketua Yayasan Pendidikan SMK KP Jombang Imam Santoso.

“Sebagian besar orang tua siswa menolak anak-anak mereka mengikuti ujian paket C (setara SMA). Sebab, kami menginginkan anak-anak kami lulus dari SMK Kelautan dan Perikanan. Bukan lulusan Kejar Paket C,” kata Endah, wali murid salah satu siswa, usai RDP, Senin (19/2/2018).

Menurut Endah, para orang tua dan siswa ini tertipu dengan pihak sekolah. SMK KP Al-Zoemar sendiri berdiri sejak 2016, dengan siswa sebanyak 17 orang.

Ke-17 orang itu sekarang sudah kelas XII dan seharusnya tahun ini ikut UN. Namun belakangan terungkap, sekolah mereka belum berizin. Para siswa pun gelisah, karena nasibnya tak menentu.

“Padahal kami sudah keluar uang banyak, belasan juta rupiah untuk biaya anak kami. Ternyata sekolah ini ilegal,” kata Endah, dibenarkan wali murid lainnya.

Ditambahkan, jika para siswa tidak mau mengikuti ujian Kejar Paket C, paling cepat mereka baru akan ikut ujian nasional tahun depan.

“Itupun kalau SMK KP ini nanti berizin,” kata Imam, wali murid lainnya. Para orang tua siswa berencana melaporan dugaan penipuan oleh pihak sekola ke polisi.

Selain kelas XII (III), di kelas X (I) dan XI (II) kini terdapat puluhan murid. Mereka juga bakal terkatung-katung nasibnya jika SMNK KP Al-Zoemar tidak segera mengurus izin operasionalnya.

Kepala Cabdisdik Fatkhurrahman mengungkapkan, sebenarnya SMK KP sudah pernah diminta mengurus dokumen perizinan.

“Namun entah mengapa mereka sampai sekarang belum mengurusnya,” tegas Fatkhurrahman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here