Liputanjatim.com – Seorang pria bernama Yanto (27), warga asal Surabaya, ditangkap usai kepergok mencoba membobol kotak amal di dalam Masjid Roudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik pada Kamis (17/4/2025).
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB, saat Arkan (61), marbot masjid, datang untuk membersihkan area dalam masjid. Ia dikejutkan dengan keberadaan seorang pria asing yang tergesa-gesa keluar dari area dalam masjid. Curiga dengan gelagat pelaku, Arkan segera memeriksa kondisi masjid dan mendapati dua kotak amal dalam keadaan rusak.
Menyadari bahwa telah terjadi percobaan pencurian, Arkan langsung meneriakkan “maling” dan berupaya mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut turut membantu, sementara perangkat desa segera menghubungi Polsek Duduksampeyan.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku ditemukan bersembunyi di dekat rel kereta api di Desa Tumapel, yang berjarak tak jauh dari masjid.
Dalam pemeriksaan awal, Yanto mengaku telah merusak dua kotak amal. Dari salah satu kotak amal yang berada di ruang jemaah wanita, ia berhasil mengambil uang sebesar Rp35.000. Sementara satu kotak amal lainnya, yang berisi uang sebesar Rp2.630.000, gagal ia curi karena adanya sistem kunci ganda di dalam kotak tersebut.
Mengetahui ada orang masuk ke dalam masjid, pelaku panik dan memutuskan kabur sebelum sempat membawa seluruh isi kotak amal.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah obeng yang digunakan untuk merusak gembok, dua buah kotak amal, serta uang tunai senilai Rp2.665.000. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Duduksampeyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.