Ketua DPD Nasdem Kota Malang Terancam Dipecat, ini Penyebabnya

Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, M Fadli. Foto MalangVoice

Surabaya, Liputanjatim.com – Ketua DPD Partai Nasdem Kota Malang, M Fadli terlihat tidak ikut mengantarkan pasangan calon (Paslon) Yaqud Ananda Qudban dan Achmad Wanedi yang  mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di KPU Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (11/1/2017). Hal ini membuat Fadli terancam dipecat.

Ancaman ini diungkapkan Ketua DPW NasDem Jatim, Rendra Kresna menanggapi ketidakhadiran Fadli. Ia menilai sikap Fadli dalam proses  pendaftaran paslon patut dipertanyakan. Menurut Rendra, sebagai partai koalisi dan pengusung sudah semestinya hadir dalam pendaftaran calon ke KPU.

“Apapun yang telah menjadi keputusan DPP, wajib dilaksanakan semua kader di semua tingkatan, termasuk pada tataran DPD termasuk, DPD Kota Malang,” katanya.

Ia menilai yang dilakukan Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, bukan cerminan kader NasDem. Partai pun dikatakanya akan  menindaklanjuti dan memberikan sanksi.

“Sanksinya bisa sampai pemecatan,” tegasnya.

Jika sampai dipecat, maka anggota Komisi C DPRD Kota Malang tersebut akan dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Partai pun terpaksa akan mengganti penempat satu kursi tersebut.

Rendra juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah kadernya ini kepada paslon Nanda dan Wanedi.

“Sebagai Ketua DPW NasDem, saya minta maaf, khususnya untuk Nanda dan Wanedi. Itu bukan perwatakannya kader NasDem,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here