Liputanjatim.com – Pasangan suami istri pelaku perampokan terhadap Mobil Avanza hitam L 1859 BBD milik Fadli, driver taksi online di Tol Jombang, pada Senin (10/3) malam, akhirnya tertangkap.
Herlambang (30), warga Kabupaten Sawahlunto, dan Antika, warga Kabupaten Pekalongan, ditangkap petugas gabungan Polsek Kesamben, Jombang dan Polsek Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Selasa (11/3) dini hari.
Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan menyampaikan awalnya korban menerima order dari dua tersangka dari titik jemput di Benowo, Surabaya, dan minta diantar ke wilayah Tulungagung.
Mereka berjalan dengan menggunakan akses jalan tol. Namun saat berada di wilayah Jalan Tol Jombang, masuk kawasan Kecamatan Kesamben, pelaku Antika meminta korban untuk menepi dengan alasan ingin muntah.
Permintaan itu hanyalah akal-akalan pelaku. Saat turun korban ditodong pisau pelaku Herlambang dan dipaksa keluar dari mobil. Korban berusaha melawan namun tak kuasa. Saat pelaku akan pergi korban sempat membuka bagasi mobil dan masuk ke dalamnya.
“Karena kondisi berbahaya korban akhirnya nekad melompat dan turun dari jalan tol meminta pertolongan ke warga lalu di bawa ke polsek,” kata Niswan, rabu (12/3/2025).
Dari keterangan korban polisi berusaha mengejar keberadaan pelaku dengan memanfaatkan GPS yang ada di mobil. “Pada Selasa dini hari pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cepu, Blora, Jawa Tengah,” tandasnya.
Saat ini kedua pelaku di bawa ke Polsek Kesamben untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.