100 Hari Kepemimpinan, Wali Kota Batu Prioritaskan Kenaikan Insentif dan Tata Kelola Sampah

Liputanjatim.com– Memasuki 100 hari kepemimpinannya, Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan sejumlah program prioritas yang akan segera diimplementasikan. Salah satu program unggulan yang akan direalisasikan dalam waktu dekat adalah peningkatan insentif bagi guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, ketua RT/RW, serta guru keagamaan.

Nurochman menyampaikan bahwa program prioritas tersebut merupakan bagian dari visi dan misinya yang telah diproyeksikan sejak awal kepemimpinan.

“Alhamdulillah, kita bisa proyeksikan beberapa visi-misi unggulan kami untuk bisa kita implementasikan dan wujudkan di 100 hari ke depan,”  ujar kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pada Rabu (12/3/2025).

Insentif Naik, Apresiasi bagi Masyarakat yang Berkontribusi

Meskipun tata kelola sampah menjadi prioritas utama, Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa peningkatan insentif bagi sejumlah elemen masyarakat juga menjadi fokus utama sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan kota.

“Tapi saya sampaikan dulu, bagaimana kemudian kami memberikan apresiasi terhadap para guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, ketua RW dan RT, guru keagamaan. Itu karena kami me-capture langsung di lapangan bahwa beliau-beliau inilah orang-orang yang telah mengabdikan dirinya sebagai bagian tidak terpisahkan dari pemerintahan Kota Batu,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa selama ini ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam distribusi informasi di wilayah masing-masing. Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif sekitar Rp300.000 per bulan, namun pada 2025 jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp500.000 per bulan, sesuai dengan visi dan misinya saat kampanye.

“Di tahun 2025 kita gaspol untuk bisa menambah sesuai dengan yang kami sampaikan di visi-misi kami, di debat-debat kami, waktu masa-masa kampanye itu kita mencapai di angka total menjadi Rp500.000 rupiah,” ujarnya.

Selain itu, apresiasi serupa juga diberikan kepada guru tidak tetap yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan, meskipun hak-hak honorer mereka belum ideal.

“Pemikiran, pengabdian, dan aktivitas belajar mengajarnya sangat luar biasa, tetapi karena guru tidak tetap, maka dia tidak bisa menerima hak-haknya, honorariumnya dengan ideal. Di sinilah kami memberikan apresiasi terhadap beberapa bagian dari masyarakat kita yang ikut mencerdaskan anak-anak Kota Batu,” tambahnya.

Hal serupa juga berlaku bagi guru keagamaan yang selama ini mengabdikan diri dengan penuh ketulusan tanpa memikirkan berapa yang mereka terima dari wali santri atau wali murid. Pemerintah Kota Batu ingin memberikan penghargaan kepada mereka atas kontribusi luar biasa dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.

“Jadi dari sisi kemanusiaan itulah yang menjadi landasan kami untuk memberikan apresiasi, selain sumbangsih mereka yang luar biasa bagi perkembangan Kota Batu,” pungkasnya.

Ia memastikan bahwa kebijakan peningkatan insentif ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025 dan berlaku sejak Januari dengan sistem rapel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here