Liputanjatim.com – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko resmi mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800.1.3.1/ARH/249/405.25/2025 yang ditetapkan pada 6 Maret 2025.Â
Gulang dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan dan dipindahkan menjadi staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Ponorogo selama 12 bulan.
Sebagai gantinya, Bupati Sugiri menunjuk Marjono, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DLH, untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo.
Jabatan ini bersifat sementara, dengan masa berlaku selama tiga bulan atau hingga ditunjuknya pejabat definitif.
Dikutip dari Sinyal Ponorogo pada Jumat, 7 Maret 2025, Gulang Winarno mengaku legowo atas keputusan tersebut dan siap menerima tugas barunya sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
“Saya hari ini sudah ngantor di perpustakaan,” ujar Gulang.
Meski dicopot dari jabatan strategis, Gulang justru merasa bangga karena pernah menjadi bagian penting dalam pemerintahan Bupati Sugiri Sancoko. Ia mengaku tidak menaruh rasa kecewa dan akan tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
“Bagaimanapun juga, saya pernah menjadi bagian penting pemerintahan Pak Sugiri. Saya diangkat menjadi Kepala Dinas LH di era beliau, dan kini kembali menjadi staf di era beliau juga. Saya menerima semuanya dengan hati yang gembira,” tambahnya.
Langkah tegas ini memicu spekulasi di kalangan pegawai Pemkab Ponorogo dan masyarakat.
DLH merupakan dinas yang memegang peran strategis dalam pengelolaan lingkungan, terutama di tengah berbagai tantangan seperti sampah, tata kelola ruang hijau, serta isu pencemaran lingkungan.
Sebagai Plt, Marjono dihadapkan pada tugas berat untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan.
Sejumlah pekerjaan rumah menanti, terutama dalam pengelolaan sampah di TPST Mrican yang masih menghadapi kendala operasional, serta implementasi program penghijauan yang dicanangkan Pemkab Ponorogo.
Dengan masa jabatan Plt hanya tiga bulan, publik menantikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala DLH definitif. Apakah ada perubahan besar dalam kebijakan lingkungan hidup Ponorogo? Ataukah ini sekadar rotasi biasa di lingkup birokrasi daerah