Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 26 Pelaku Kejahatan Jalanan

Liputanjatim.com – Sebanyak 26 pelaku kejahatan jalanan berhasil diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek.

Dari berbagai kasus yang terungkap, mayoritas adalah pengeroyokan, dengan pelaku menggunakan tangan kosong, batu, hingga senjata tajam seperti celurit dan klewang.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku berusia sekitar 30 tahun. Salah satu pelaku, Domat (bukan nama sebenarnya), ditangkap setelah melakukan pengeroyokan usai menghadiri pesta malam. Ia mengaku tidak memiliki masalah dengan korban, tetapi tetap menganiaya demi membela temannya.

Selain itu, empat pelaku yang masih berusia remaja juga diamankan karena terlibat tawuran. Mereka membentuk kelompok gangster dan membawa senjata tajam untuk mencari lawan di jalan.

“Korban tidak tahu apa-apa, tetapi tiba-tiba diserang dan harus mendapat perawatan di rumah sakit,” ujar Luthfie, Selasa (4/3/2025).

Selain pengeroyokan dan tawuran, polisi juga menangkap seorang pelaku jambret yang bekerja sebagai petugas kebersihan taman di Surabaya. Ia mengaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali dengan menargetkan handphone warga.

Dari total 26 tersangka yang diamankan, polisi menangani 17 kasus kejahatan jalanan. Demi menjaga keamanan, terutama selama bulan Ramadhan, patroli akan terus diperketat di berbagai wilayah yang rawan kejahatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Jangan sampai bulan Ramadhan ini ternodai dengan aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Luthfie.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here