Liputanjatim.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proses blending dalam bahan bakar minyak (BBM) tidak menyalahi aturan selama kualitas dan spesifikasinya tetap terjaga.
“Boleh sebenarnya, selama kualitas dan speknya (spesifikasi) sama,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas BBM di Indonesia sudah sesuai standar.
Bahlil menjelaskan bahwa BBM di Indonesia memiliki berbagai jenis Research Octane Number (RON), mulai dari RON 90, 92, 95, hingga 98.
“Kalau mau beli BBM dengan kualitas bagus, tentu harganya juga lebih mahal. Kalau mau yang setengah-setengah, ada juga,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa produksi masing-masing jenis RON dilakukan secara terpisah sehingga tidak akan terjadi pencampuran yang tidak sesuai.
“RON yang bagus-bagus ini tidak mungkin dicampur, karena ada spesifikasinya. Tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Bahlil juga menghormati proses hukum terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
“Kita harus menghargai dan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Sudah barang tentu kita juga menghargai asas praduga tidak bersalah,” kata Bahlil.
Menanggapi isu terkait pencampuran BBM, PT Pertamina (Persero) membantah bahwa Pertamax merupakan BBM oplosan.
Pertamina menegaskan bahwa Pertamax memiliki standar RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
“Pertamax memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi,” tulis Pertamina dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id pada Rabu (26/2/2025).
Pertamina menjelaskan perbedaan antara blending dan oplosan. Oplosan merupakan pencampuran yang tidak sesuai aturan, sementara blending adalah praktik umum dalam produksi BBM.
“Blending adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu serta parameter kualitas lainnya,” kata Pertamina.
Sebagai contoh, Pertalite dihasilkan dari pencampuran bahan bakar RON 92 atau lebih tinggi dengan bahan bakar RON lebih rendah sehingga menghasilkan BBM dengan RON 90.
Kementerian ESDM memastikan mutu BBM tetap terjaga dengan melakukan uji sampel secara berkala di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Disisi lain, masyarakat sejak Rabu (26/2/2025), banyak beralih menggunakan BBM dari merk lain. Hal ini juga mengundang banyak kekecewaan dan ketidak percayaan pada pemerintah.