Tolak Beri Uang untuk Judi Online, Ibu di Bangkalan Dianiaya Anak Kandung


Liputanjatim.com – Seorang ibu di Bangkalan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri setelah menolak memberikan uang Rp 200 ribu yang diminta untuk bermain judi online. 

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa korban, JW (57), mengalami kekerasan fisik dari anaknya, FZ (23), karena menolak permintaan uang. Sebelumnya, pelaku sudah beberapa kali meminta uang dan sering melakukan penganiayaan terhadap ibunya sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Jadi ibunya tidak memberikan uang tersebut karena sebelumnya pelaku juga sudah minta uang. Sebelumnya juga sempat melakukan penganiayaan sebelum dilaporkan,” ujar Hendro, Selasa (26/2/2025).

Tak mendapat uang, pelaku berusaha membawa sepeda angin milik ibunya. Namun, korban menolak memberikan kunci sepeda tersebut. Hal ini membuat pelaku semakin emosi hingga mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibunya.

“Pelaku memukul ibunya sebanyak tiga kali di leher, lalu mencengkeram tangan ibunya dan memukul lengan korban dengan sapu,” imbuh Hendro.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa uang Rp 200 ribu yang dimintanya rencananya akan digunakan untuk bermain judi online serta menebus ponselnya yang telah digadaikan ke temannya.

Karena tidak tahan dengan perlakuan anaknya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Petugas langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan karena ibunya sudah tidak kuat dengan perlakuan anak tersebut. Pelaku dituntut Pasal 44 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Hendro.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here