Mendes Terbukti Terlibat di Pilkada Serang, Gus Imin: Pejabat Publik Harus Hati-Hati

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

Liputanjatim.com – Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya netralitas pejabat publik dalam pemilu, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Serang. Keputusan tersebut diambil karena terbukti adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto dalam mendukung salah satu pasangan calon. MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

“Sudah diputuskan MK, tentu harus kita taati,” ucap Abdul Muhaimin Iskandar, Rabu (26/2/2025).

Gus Imin, sapaan akrabnya ini menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan. Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk pasangan calon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus segera mempersiapkan pelaksanaan pilkada ulang.

“Karena itu persiapkan dengan baik pelaksanaan pemilu ulang,” tuturnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ini juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik agar tidak terlibat dalam proses demokrasi. Mereka harus berhati-hati dan tidak cawe-cawe dalam proses demokrasi lima tahunan itu.

“Sekaligus jadi pelajaran penting ya. Agar hati-hati sebagai pejabat publik,” ujarnya.

Sebelumnya, MK membatalkan hasil Pilkada Serang setelah menemukan bukti keterlibatan Mendes Yandri Susanto yang mendukung pasangan nomor urut 2, Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas. Yandri, yang merupakan suami dari calon bupati Ratu Rachmatuzakiyah, diketahui menghadiri dan mengorganisir kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif.

Dengan putusan ini, PSU tetap akan diikuti oleh pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna serta Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas. Daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan pada pemungutan suara sebelumnya tetap berlaku, sementara pihak Kepolisian Daerah Banten diminta untuk menjaga keamanan selama PSU agar proses berjalan lancar dan adil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here