DPRD Probolinggo Ancam Tutup Kandang Ayam di Kedupok Buntut Bau Menyengat

Liputanjatim.com – Bau menyengat limbah kotoran dari kandang ayam di Kelurahan Kedupok, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo terus menjadi keluhan warga. Bahkan, dampaknya dirasakan hingga Kecamatan Wonoasih.

Meski mediasi telah dilakukan dari tingkat RW, Kelurahan, hingga Kecamatan, persoalan ini belum menemukan solusi.

Akibat kebuntuan tersebut, Komisi II DPRD Kota Probolinggo turun tangan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil bagi warga dan pemilik kandang ayam petelur.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadhus Sholihin Firdaus, menegaskan bahwa hasil RDP telah menghasilkan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani pemilik kandang ayam.

“Ini bukan sekadar surat perjanjian, tetapi pernyataan tertulis yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, pemerintah akan menutup sementara dan mencabut izinnya,” tegas Riyadhus, Selasa (25/2/2025).

Anggota Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa masalah utama adalah bau menyengat dari kotoran ayam, terutama saat musim hujan.

“Permasalahan ini hanya soal bau akibat kotoran ayam yang belum dikelola dengan baik. Pemilik kandang harus mengeringkan limbahnya agar tidak menimbulkan dampak bagi warga,” terangnya.

Pemilik kandang ayam, Yusril, mengaku siap menjalankan komitmen yang telah dibuat dalam surat pernyataan tersebut.

“Ya, kami bersedia dan siap melaksanakan komitmen itu,” ujar Yusril usai RDP.

Namun, meskipun ada kesepakatan antara DPRD dan pemilik kandang, warga tetap merasa kecewa dengan hasil rapat tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Mohamad Saleh, menyesalkan tidak adanya tanda tangan warga dalam kesepakatan tersebut.

“Warga tidak ada yang tanda tangan dalam acara kesepakatan itu, termasuk lima RT yang hadir. Yang ada hanya tanda tangan dari Komisi II DPRD, OPD terkait, dan pemilik kandang ayam. Kami hanya diminta absen hadir, bukan ikut tanda tangan kesepakatan,” ujar Saleh.

Ketidakpuasan warga ini memunculkan keraguan apakah komitmen yang dibuat benar-benar akan dilaksanakan oleh pemilik kandang ayam atau hanya sekadar formalitas.

Masyarakat kini menanti langkah tegas DPRD dan Pemkot Probolinggo untuk memastikan bahwa bau menyengat ini benar-benar teratasi. Jika tidak, ancaman penutupan kandang ayam akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam membela hak-hak warga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here