Polisi Lakukan Represif pada Mahasiswa Saat Demo di DPRD Jatim Diperiksa

Liputanjatim.com – Anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada mahasiswa ketika menggelar aksi ‘Indonesia Gelap’ di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), pada Senin (17/2/2025), diperiksa.

Berdasarkan akun X @Divpropam, anggota kepolisian berinisial Aiptu YT tersebut telah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jatim.

“Kami ingin menginformasikan bahwa Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu YT, dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tulis aku X @Divpropam, Kamis (20/2/2025).

Saat ini, kata @Divpropam, Bidang Propam telah selesai memeriksa Aiptu YT dan menyerahkannya ke Seksie Propam Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Polri berkomitmen untuk bersikap profesional dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Kami juga menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian. Terima kasih atas masukan dan perhatiannya!” ujarnya.

Mengenai hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan terkait pemeriksaan yang dijalani oleh pelaku kekerasan itu.

“(Anggota polisi itu) dimintai keterangannya di Propam Polda Jatim,” kata Rina, ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, Rina juga menyebut bahwa anggota polisi aktif itu sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, dia tak menyebut secara detail proses yang dijalaninya sekarang.

“Intinya (sudah) dilimpahkan, dimintai keterangan di Polda Jatim. Habis dilimpahkan lagi ke Polrestabes (Surabaya), karena dia (pelaku) kan anggota Polrestabes,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa mengaku telah menerima tindakan represif dari aparat kepolisian ketika mengikuti aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jawa Timur (Jatim), Senin (17/2/2025).

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Wendi Septian, mengatakan tindakan represif itu dialami oleh beberapa temannya yang merupakan massa aksi.

“Banyak sekali tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tadi (saat aksi) oleh teman-teman kita,” kata Wendi, ketika ditemui di depan Kantor DPRD Jatim, Senin (17/2/2025).

Wendi menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada 5 orang yang mengalami tindakan represif tersebut. Mereka berasal dari berbagai kampus yang turut menyampaikan aspirasi.

“Berdasarkan informasi dan video itu, ada 5 orang (mengalami represif). 5 orang itu dari kawan-kawan seluruh organ dari UINSA, Unesa (Universitas Negeri Surabaya),” ujarnya.

Wendi menjelaskan jika temannya ditarik dan dibawa masuk ke kantor DPRD Jatim.

“Tadi buktinya ada teman kami yang ditarik, tadi saya lihat ada. Ada mahasiswa yang dibawa masuk ke dalam (Kantor DPRD Jatim), itu sambil ditonjokin,” tambahnya.

Kejadian tersebut viral dibeberapa media sosial, yang akhirnya juga mendapat respon dari akun @Divpropam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here