Liputanjatim.com – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan program inovatif untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Program bertajuk New REHAB 2.0 ini memberikan kemudahan cicilan serta diskon pembayaran guna meringankan beban peserta yang kesulitan melunasi kewajibannya.
Meskipun sebagian masyarakat mengharapkan adanya pemutihan tunggakan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program ini tidak menghapus kewajiban pembayaran iuran. Namun, skema yang ditawarkan dalam New REHAB 2.0 memberikan keringanan dalam bentuk cicilan dan diskon pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang hadir dalam acara ini menegaskan pentingnya semangat gotong royong dalam keberhasilan BPJS Kesehatan.
“Spirit dan semangat gotong royong di dalam kepesertaan BPJS Kesehatan ini adalah kekuatan yang menjadi penopang keberhasilan dalam menyelenggarakan BPJS Kesehatan selama ini,” ucap Cak Imin di Jakarta, Senin (3/2/2025).
“Semangat gotong royong yang paling konkrit adalah berupaya bersama sama menanggung yang sakit untuk bisa di atasi,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak yang masih menganggap BPJS Kesehatan ini komersial. “Bahkan tokoh-tokoh yang saya temui masih banyak yang menganggap BPJS Kesehatan ini seperti asuransi pada umumnya yang swasta,” ujarnya..
Cak Imin mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam mendukung sistem jaminan sosial di Indonesia.“Terima kasih BPJS Kesehatan yang selalu berinovasi dalam mengerjakan program raksasa yang menjadi tumpuan kerja jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Lanjutnya, Ketua Umum DPP PKB ini juga memaparkan bahwa New REHAB 2.0 bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar iuran kesehatan. Hal ini dilakukan agar ekosistem pelayanan kesehatan di Indonesia semakin optimal dan efektif.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem pelayanan kesehatan untuk rakyat Indonesia yang optimal dan efektif,” papar Cak Imin.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak peserta JKN yang dapat melunasi tunggakan mereka dan kembali aktif dalam layanan BPJS Kesehatan. “BPJS Kesehatan adalah revolusi pelayanan kesehatan yang telah diapresiasi banyak negara,” jelasnya.
New REHAB 2.0 diharapkan dapat membantu lebih banyak peserta JKN melunasi tunggakan mereka dan kembali aktif dalam layanan BPJS Kesehatan. Dengan skema pembayaran bertahap serta diskon khusus, program ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Menurut data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2024, terdapat sekitar 17 juta peserta JKN yang masih menunggak pembayaran. Program REHAB sebelumnya telah mencatat hasil positif, dengan 1,73 juta peserta mengikuti program ini dan 910,66 ribu peserta telah kembali aktif.
Dalam implementasi program sebelumnya, BPJS Kesehatan berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1,69 triliun, dengan Rp 923,76 miliar telah diterima dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses cicilan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap ekosistem pelayanan kesehatan di Indonesia semakin optimal dan efektif, sehingga seluruh rakyat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik.