Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Kopi Sachet di Surabaya

Pelaku pengedaran narkoba dengan modus kopi shacet

SURABAYA, Liputanjatim.comPolisi Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil ungkap Peredaran narkoba jenis sabu dengan modus diselipkan dalam kopi sachet, Pelaku bernama Heru ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Dukuh Pakis Surabaya.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo menjelaskan, hasil ungkap peredaran narkoba di dalam sachet kopi itu berawal dari maraknya peredaran narkoba di komplek apartemen wilayah Dukuh Pakis. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Heru.

“Saat ditangkap di basement parkir apartemen, baru diketahui kalau narkoba itu terbungkus dalam sachet kopi yang ada di dalam kotak kopi bertuliskan Kopi Raja,” kata Kompol Anton Prasetyo, di lansir dari merdeka.com, Rabu (20/12).

Saat ditangkap, tersangka awalnya berkilah, bahwa dirinya tidak membawa sabu yang dituduhkan. Bahkan saat digeledah, hanya ditemukan bungkus kopi sachet yang sudah dikemas dengan rapi.

“Akhirnya kami minta terduga untuk membuka kemasan kopi sachet itu. Dan benar, di dalam kemasan kopi sachet itu terdapat dua paket narkoba jenis sabu,” ujar dia.

Dari penangkapan itu, polisi membawa tersangka ke kamar apartemennya. Ditemukan barang bukti lainnya yakni berupa 6 buah pipet kaca kosong, 5 pack plastik klip dan tiga buah timbangan serta kartu ATM dan 2 paket sabu yang dikemas Heru dalam kopi sachet itu seberat 3,25 gram.

“Satu poket dalam kemasan sachet kopi itu saya jual bisa mulai Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu,” kata tersangka Heru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here