Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek Asal Surabaya Dibekuk Polisi

Surabaya

Liputanjatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang kakek tukang becak berinisial I (79), warga Surabaya, atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di bawah umur. Korban, seorang anak berusia 5 tahun menjadi sasaran aksi bejat tersangka di atas becaknya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Tersangka sudah kami amankan dan kami tahan,” tegas Suroto, senin (3/2/2025).

Kejadian ini terungkap ketika korban sedang bermain di atas becak milik tersangka. Tiba-tiba, tersangka mendekati dan meremas payudara korban. Aksi ini diketahui oleh tetangga korban, yang kemudian melaporkannya kepada orang tua Mawar (nama samaran).

Ibu korban, yang baru pulang kerja, diberi tahu oleh tetangganya untuk melarang anaknya bermain di sekitar rumah tersangka. Tetangga tersebut juga menyampaikan bahwa ia melihat korban dicabuli saat ibu korban sedang bekerja.

Ibu korban pun curiga, terutama karena dua minggu sebelumnya Mawar mengeluh sakit di area kemaluannya. Atas dasar itu, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Hasil penyidikan membuktikan kecurigaan orang tua korban. Tersangka ternyata pernah mengajak Mawar ke dalam rumahnya. Di sana, tersangka membuka celana dalam korban dan memasukkan jarinya ke area kemaluan korban.

“Tersangka telah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” tandasnya. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here