Ketua Komisi B DPRD Jombang Usulkan Pemkab Lindungi Petani Korban Banjir

Jombang

Liputanjatim.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk lebih serius dalam memberikan perlindungan kepada petani. Ia menyoroti khususnya petani di Kecamatan Kesamben yang sawahnya tergenang banjir, sehingga berisiko mengalami gagal panen.

Menurut Anas, diperlukan langkah konkret untuk mengantisipasi kerugian yang dialami petani. Salah satu solusinya adalah dengan menyediakan asuransi pertanian. “Atau dengan model kompensasi lainnya,” kata Anas, Kamis (23/1/2025).

Anas juga menyoroti pentingnya pemetaan lahan pertanian yang terdampak banjir. Puluhan hektar sawah di Kecamatan Kesamben yang tergenang perlu dianalisis penyebabnya. Jika banjir disebabkan oleh luberan Afvoer Watudakon, maka Pemkab harus segera melakukan normalisasi sungai untuk mengurangi dampak ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Much Rony, membenarkan adanya lahan pertanian yang terdampak banjir. Pihaknya telah melakukan evaluasi serta pendataan terhadap lahan yang terendam.

“Umur tanamannya kita evaluasi dulu, dipastikan. Yang kedua apakah tanaman atau pembibitan. Karena ini implikasinya terhadap bantuan,” ujar Rony.

Jika tanaman yang sudah dipindah dari penyemaian dipastikan mati akibat genangan air, maka petani berhak mendapatkan bantuan.

Sebagai bentuk bantuan, Pemkab Jombang menyediakan stimulan berupa 25 kilogram benih padi per hektar. Benih ini bisa ditanam pada musim tanam tahun ini atau tahun berikutnya. Namun, Rony menekankan bahwa proses pengadaannya harus dipahami agar bisa berjalan lancar.

Lebih lanjut, Rony menyatakan bahwa pemerintah desa juga dapat membantu petani dengan memanfaatkan anggaran Dana Desa.

“Semisal Dana Desa bisa digunakan untuk membelikan pupuk non-subsidi bagi petani. Di Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, sudah ada pembagian pupuk non-subsidi dari desa untuk petani. Jadi bibit padi pun boleh,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here