Kasus PMK Melonjak di Lamongan, 1.132 Ekor Ternak Terpapar, Pasar Hewan Ditutup Total!

Liputanjatim.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin meluas di Kabupaten Lamongan. Hingga 21 Januari 2025, tercatat 1.132 ekor ternak terinfeksi, dengan angka kematian dan pemotongan bersyarat yang cukup signifikan.

Wabah ini sudah menyebar ke hampir seluruh kecamatan di Lamongan, memaksa pemerintah setempat mengambil langkah-langkah antisipasi lebih tegas.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan, Shofiah Nurhayati, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari kasus yang terjadi sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari bulan Desember 2024 sampai kemarin,” ungkap Shofiah, Rabu (22/1/2025).

Dari total ternak yang terpapar, 263 ekor berhasil disembuhkan, sementara 772 ekor lainnya masih dalam kondisi sakit. Tercatat pula ada 57 ekor ternak yang mati akibat PMK, dan 40 ekor lainnya dipotong bersyarat.

Shofiah menambahkan bahwa penyebaran PMK semakin meluas ke hampir seluruh wilayah Lamongan. Dari 27 kecamatan di Lamongan, 24 di antaranya sudah terpapar PMK.

“Kecamatan yang nihil PMK hanya Kecamatan Lamongan, Karangbinangun dan Glagah,” jelasnya,

Sebagai upaya menanggulangi penyebaran PMK lebih lanjut, pemerintah setempat mengambil langkah tegas, termasuk penutupan pasar hewan.

Sebelumnya, pasar hewan di Kecamatan Tikung dan Babat yang ditutup, kini penutupan dilakukan secara menyeluruh di 15 titik pasar hewan yang ada di Lamongan. Langkah ini diambil karena pasar hewan dinilai menjadi tempat paling berisiko dalam penyebaran virus.

Selain itu, untuk mencegah penularan lebih lanjut, pihak Disnakeswan juga telah melakukan berbagai upaya pengobatan, pemberian vitamin, dan vaksinasi kepada ternak yang masih sehat.

“Untuk vaksin mandiri saat ini telah dilakukan kepada 1.234 ekor. Sementara vaksin bantuan 283,” kata Shofiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here