22 Guru Honorer Jember Tuntut Keadilan Terkait Pembatalan Kelulusan PPPK

Liputanjatim.com – Sebanyak 22 guru honorer mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan terkait pembatalan status kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para guru ini sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi PPPK pada 7 Januari 2025 dan telah melengkapi semua dokumen administrasi yang diperlukan. Namun, pada 14 Januari 2025, status kelulusan mereka mendadak dibatalkan akibat kebijakan baru.

Kedatangan para guru honorer ini didampingi oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember. Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan anggota DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasi. Namun, sayangnya, seluruh anggota DPRD sedang berada di luar kota untuk mengikuti kegiatan resmi.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengungkapkan bahwa perubahan status ini diduga disebabkan oleh kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan oleh panitia seleksi. “Surat edaran dari Bupati Jember mengubah status honorer K2 menjadi lulus otomatis. Tetapi, keputusan ini justru menggugurkan kelulusan 22 guru lain yang sudah dinyatakan lulus. Ini jelas sebuah ketidakadilan,” tegas Supriyono.

Supriyono menambahkan bahwa pihaknya mendukung kelulusan honorer K2 sesuai arahan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut tidak seharusnya mengorbankan peserta lain yang telah dinyatakan lulus.

Salah satu guru honorer, Nur Lailatul Mukaromah, mengaku sangat kecewa atas perubahan status tersebut. “Kami sudah mengurus semua berkas, tetapi tiba-tiba kelulusan kami dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Ini sangat merugikan kami,” ujarnya.

Para guru honorer ini menyerahkan dokumen dan tuntutan mereka melalui staf kantor DPRD Jember, dengan harapan agar aspirasi mereka dapat difasilitasi dan disampaikan kepada pemerintah. Mereka mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi yang adil atas masalah ini.

“Kami berharap ada keadilan. Jangan sampai kerja keras kami selama ini menjadi sia-sia,” pungkas Lailatul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here