Lonjakan Permohonan SKCK di Polres Lamongan Pasca Nataru

Permohonan SKCK di Polres Lamongan melonjak (Foto: Dok. Istimewa)

Liputanjatim.com – Polres Lamongan mencatat lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tingginya jumlah pemohon ini mulai terlihat sejak Kamis (9/1/2025).

Menurut PS Paur Yan Sat Intelkam Polres Lamongan, Aipda Dwi Alfin, para pemohon SKCK berasal dari berbagai instansi seperti Puskesmas, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Pemprov, Pemkab, serta instansi lainnya yang membutuhkan SKCK sebagai syarat administrasi.

“Pemohon SKCK memang membludak sejak Kamis kemarin berasal dari berbagai instansi, seperti Puskesmas, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Pemprov, Pemkab, serta instansi lainnya yang membutuhkan SKCK untuk keperluan administratif,” kata PS Paur Yan Sat Intelkam Polres Lamongan, Aipda Dwi Alfin, Kamis (9/1/2025).

Untuk mengatasi lonjakan tersebut, Polres Lamongan menambah jumlah petugas operasional dan memperpanjang jam layanan. Layanan pembuatan SKCK yang biasanya beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB kini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

Salah satu penyebab melonjaknya permohonan SKCK adalah kebutuhan dokumen ini untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Dengan upaya tambahan petugas dan jam kerja yang lebih panjang, Polres Lamongan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan warga dalam mengurus SKCK untuk keperluan P3K,” jelas Dwi Alfin.

Dwi juga menjelaskan persyaratan pengurusan SKCK. Pemohon yang ingin memperpanjang atau mengubah data diminta membawa SKCK lama, KTP, KK, akta kelahiran, dan kartu BPJS masing-masing satu lembar, serta lima lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

“Pemohon juga harus membawa lima lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah,” tutur Dwi.

Ia mengimbau agar para pemohon tetap tertib dan mengikuti antrean sesuai nomor urut. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres Lamongan berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami pastikan akan tetap melayani sepenuh hati seluruh pemohon SKCK. Karena itu telah menjadi komitmen Polres Lamongan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here