Kasus PMK di Blitar Kembali Meningkat, Dinas Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Liputanjatim.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur, kembali mengalami peningkatan signifikan sepanjang Desember 2024.

Di Kabupaten Blitar, Dinas Peternakan dan Perikanan mencatat 180 kasus PMK. Kepala Dinas Eko Susanto menjelaskan bahwa faktor cuaca dan lalu lintas ternak antar daerah menjadi pemicu utama kenaikan kasus ini.

“Kami menemukan sapi yang terinfeksi berasal dari Gunung Kidul, Yogyakarta, dan Kediri. Untuk itu, pengawasan lintas daerah perlu ditingkatkan,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Sebagai langkah penanganan, dinas telah memberikan vaksinasi, pengobatan, serta menganjurkan peternak menggunakan jamu tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi. Selain itu, pengawasan di pasar hewan diperketat.

“Jika ada sapi terindikasi PMK, kami minta segera dibawa pulang untuk diobati,” tambah Eko.

Sementara itu di Kota Blitar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melaporkan delapan kasus PMK, dengan satu ekor sapi mati karena terlambat mendapat penanganan. Sisanya masih dalam proses pengobatan. Kepala DKPP menyebut kasus-kasus ini ditemukan di Kelurahan Pakunden dan Sentul.

DKPP akan menggencarkan kembali vaksinasi serta memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan hewan ternak, terutama di pasar hewan.

“Pengawasan lalu lintas perdagangan sapi, terutama di pasar hewan, akan kami perketat kembali. Langkah ini untuk meminimalkan penyebaran PMK di wilayah Kota Blitar,” tegasnya.

Kedua dinas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan gejala PMK pada sapi agar segera mendapat penanganan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here