Liputanjatim.com – Seorang santri berusia 12 tahun, Muhammad Kafabihi Maulana (MKM), dari Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in di Nganjuk, mengalami pendarahan otak yang serius akibat tindakan bullying yang dilakukan oleh teman sesama santri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 14 November 2024 dan baru terungkap setelah kondisi korban memburuk.Kondisi MKM semakin parah setelah ia mengeluh sakit kepala dan pusing. Awalnya, ia dibawa ke rumah kerabat untuk mendapatkan perawatan, di mana dokter mendiagnosisnya dengan sakit tipes.
Namun, setelah beberapa waktu, kondisi kesehatan MKM tidak kunjung membaik, dan ia akhirnya mengaku kepada keluarganya bahwa ia telah menjadi korban kekerasan fisik oleh temannya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua MKM, Eiyono, melaporkan kejadian ini ke Polsek Prambon pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengonfirmasi bahwa korban mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc, yang mengharuskannya menjalani operasi untuk menyelamatkan nyawanya.
Operasi yang dilakukan berhasil, dan saat ini MKM telah mulai menjalani perawatan lanjutan. Meskipun kondisinya mulai membaik, dampak dari tindakan bullying ini sangat serius, dan pihak keluarga berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
“Kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada anak kami. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap Eiyono.
Pelaku bullying, yang berinisial SA (13), telah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut pengakuan pelaku, ia hanya memukul korban dengan tangan, namun tindakan tersebut menyebabkan luka yang parah.
Polisi menyatakan bahwa pemukulan dilakukan sebanyak lima kali, yang mengarah pada cedera serius pada korban.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. Mereka berusaha mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
“Kami akan terus melanjutkan proses hukum ini dengan memperhatikan hak-hak anak, baik sebagai pelaku maupun korban,” kata AKP Julkifli Sinaga.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak serius dari bullying yang dialami oleh anak-anak. Banyak pihak menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku bullying untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kita harus bersama-sama melawan bullying dan melindungi anak-anak kita,” pungkas Eiyono.