Liputanjatim.com – Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kritik tajam terhadap alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditetapkan hanya sebesar Rp 10 ribu per anak per porsi. Menurut Megawati, anggaran tersebut sangat tidak realistis dan terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di Indonesia.
Dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis (12/12/2024), Megawati menyatakan, “Dengan harga-harga yang terus naik, alokasi Rp 10 ribu per porsi tidak akan cukup.” Ia menekankan bahwa anggaran yang minim ini berpotensi menghambat keberhasilan program yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak.
Megawati menambahkan, “Saya hitung, Rp 10.000 toh, ye apa toh. Sekarang harga-harga naik. Eh Mas Bowo, dengerin nih, tolong deh suruh dihitung lagi.” Pernyataan ini menunjukkan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memadai.
Meskipun Megawati mendukung inisiatif memberikan makanan gratis, ia menekankan bahwa jumlah anggaran yang dialokasikan harus realistis dan mencukupi. “Katanya mau kasih makanan gratis, setuju saya, beneran,” ujarnya, menegaskan pentingnya program ini untuk kesejahteraan anak-anak.
Ia juga meminta para ibu untuk menghitung kembali apa yang bisa dibeli dengan anggaran tersebut. “Saya suruh ibu-ibu hitung, Rp 10.000 dapat opo to yo? Baru ibu-ibu bilang lha yo opo, paling tempe. Lha iya bener. Saya bisa masak kok,” tegas Megawati, menunjukkan bahwa anggaran tersebut tidak mencukupi untuk memberikan makanan bergizi yang layak.
Kritikan Megawati ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak melalui program unggulan yang telah digembor-gemborkan sejak masa kampanye. Dengan alokasi yang dianggap tidak memadai, ia menyoroti potensi kegagalan program ini dalam mencapai tujuannya.
Sebagai mantan presiden, suara Megawati diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menangani isu gizi anak dan memastikan bahwa program-program yang diluncurkan benar-benar dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.