Liputanjatim.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan banyak masyarakat yang merugi triliunan rupiah.
Kerugian terjadi karena tindakan penipuan, yang dikenal sebagai scam dan fraud. Angkanya mencengangkan, mencapai Rp 2,5 triliun selama periode 2022 hingga triwulan pertama 2024.
Scam merujuk pada penipuan yang dilakukan dengan cara menipu korban untuk mendapatkan informasi pribadi atau uang, sedangkan fraud adalah tindakan penipuan yang lebih luas, termasuk penyalahgunaan kepercayaan dalam transaksi keuangan.
Ia mengungkapkan bahwa kerugian tersebut berasal dari sekitar 155 ribu aduan yang masuk ke OJK. Banyak dari kerugian ini disebabkan oleh ketidakpahaman konsumen dalam menjaga keamanan data pribadi, seperti memberikan password One-Time Password (OTP) secara tidak sadar. Hal ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih.
“Dari tahun 2022 sampai dengan triwulan I-2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen adalah Rp2,5 triliun. Ini uang hilang ya, karena mereka mungkin secara tidak sengaja, secara tidak sadar memberikan password OTP-nya,” ungkap Friderica di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).
Friderica juga menyoroti stigma yang sering dihadapi oleh korban scam dan fraud. Banyak orang merasa malu untuk melaporkan pengalaman mereka, sehingga tidak semua kasus tercatat. Hal ini menunjukkan perlunya kesadaran dan edukasi yang lebih baik mengenai pentingnya melaporkan tindakan penipuan.
“Saya rasa aduan ini pastinya lebih besar, karena banyak orang yang kemudian kena scam dan fraud tapi tidak mengadu begitu ya,” tambahnya.
Dalam konteks ini, OJK berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara melindungi diri dari penipuan. Edukasi ini diharapkan dapat membantu konsumen mengenali tanda-tanda scam dan fraud, serta memahami langkah-langkah yang harus diambil jika mereka menjadi korban. Dengan demikian, diharapkan angka kerugian dapat ditekan dan masyarakat lebih waspada terhadap potensi penipuan.
Selain itu, OJK juga berupaya untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi konsumen dan mencegah terjadinya penipuan di masa mendatang. Friderica menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi masyarakat.
Kejahatan siber terus berkembang, dan modus operandi para pelaku penipuan semakin beragam. Oleh karena itu, masyarakat perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan mereka tentang cara melindungi diri dari ancaman ini. OJK berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan dukungan kepada masyarakat agar mereka dapat lebih siap menghadapi risiko yang ada.
Dengan meningkatnya kesadaran dan edukasi, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari scam dan fraud, serta mampu melaporkan kejadian yang mereka alami tanpa rasa malu. Upaya bersama ini diharapkan dapat mengurangi angka kerugian yang dialami masyarakat dan menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman dan terpercaya.