KPU Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan untuk Pilkada 2024

Liputanjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada 2024. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas, pada Minggu, 22 September 2024, di Kantor KPU Bangkalan, Jl. RE Martadinata.

Dalam keterangannya, Elmi Abbas mengungkapkan bahwa dua pasangan calon telah lolos verifikasi dan siap bertarung dalam kontestasi politik yang akan datang.

“Pasangan pertama yang kami tetapkan adalah Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far, yang diusung oleh 12 partai politik gabungan, di antaranya PKB, Gerindra, PDI-P, Hanura, Perindo, Nasdem, PSI, PKS, Golkar, Demokrat, Partai Buruh, dan PAN. Sedangkan pasangan kedua adalah Mathur Khusairi dan Jayus Salam, yang didukung oleh PPP, PBB, PKN, dan Partai Gelora,” jelas Elmi Abbas.

Penetapan ini menandai awal dari babak baru dalam Pilkada Bangkalan 2024, dengan dua pasangan calon yang siap bersaing untuk merebut kursi kepemimpinan di Bangkalan.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangkalan, Bahirudin, menambahkan bahwa setelah penetapan ini, tahap berikutnya adalah pengambilan nomor urut pasangan calon yang akan digelar esok hari.

“Pengambilan nomor urut akan dilaksanakan besok pagi, Senin, 23 September 2024, di Gedung Rato Ebuh pukul 09.00 WIB,” ujar Bahirudin.

Dengan penetapan ini, masyarakat Bangkalan akan segera menyaksikan persaingan sengit antara dua pasangan yang telah dipersiapkan dengan dukungan penuh dari partai-partai politik mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here