Sepuluh Paslon Cakada di Jatim Terima Rekomendasi PDIP

Liputanjatim.com – DPP PDIP menyerahkan surat rekomendasi kepada 10 pasangan calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak tahun 2024 se Jawa Timur, menjelang H-5 pendaftaran di KPU, Kamis (22/8/2024).

Sepuluh pasangan Cakada se Jatim tersebut menerima surat rekomendasi di Kantor DPD PDIP Jatim, yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi ‘Kanang’ Sulistio.

Kanang mengatakan, pasangan calon yang telah mendapatkan rekomendasi PDIP, maka harus melakukan tugas lanjutan dengan konsolidasi kepada semua pihak. Sebab ketika surat rekomendasi tersebut keluar, maka targetnya harus menang.

“Maka mandat dari rekom yang satu menang, untuk menang yaitu konsolidasi baik itu di internal partai maupun internal para calon. Calon ini konsolidasinya harus baik,” kata Kanang.

Menurut Kanang, sepasang cakada harus kompak demi mencapai kemenangan tersebut. Kekompakan itu juga harus terjalin awet tatkala pasangan cakada ini menjabat kepala daerah.

“Bagaimana sepasang calon ini selamat terhantar sampai lima tahun ke depan dengan visi misi yang emban tadi, yang dia bikin,” kata dia.

“Sehingga tidak menciderai demokrasi, tidak menciderai rakyat tidak menciderai pancasila, UU dasar dan perundang undangan yang lain. Kalau itu selamat, insyaallah itu pembangunan legacy yang sebenarnya,” tuturnya.

Dari sepuluh cakada yang menerima rekomendasi PDIP, tujuh diantaranya merupakan incumbent (Petahana), seperti Ipuk Festiandani dan Mujiono (Banyuwangi), Hanindhito Himawan dan Dewi Maria (Kediri), Nur Arifin dan M. Nata Negara (Trenggalek), Ikhfina Fahmawati dan Sa’adullah Syarofi (Mojokerto).

Selanjutnya ada, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta (Mojokerto Kota), Marhaen Djumadi dan Cahyo Saputro (Nganjuk), Aditya Halindra dan Joko Sarwono (Tuban).

Sedangkan tiga paslon pendatang baru yang telah juga mendapat rekomendasi PDIP diantaranya, Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far (Bangkalan), Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat (Sampang) dan Indah Amperawati dan Yudha Adji (Lumajang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here