DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan PAPBD 2024 dalam Rapat Paripurna

Liputanjatim.com – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Jawa Timur resmi disahkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Jatim.

Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Jatim, Jumat (9/8/2024).

Wakil Ketua DPRD, Achmad Iskandar yang memimpin jalannya paripurna mengatakan Raperda Perubahan APBD 2024 dapat diterima dan disetujui menjadi peraturan Daerah (Perda) P APBD 2024. Sahnya PAPBD 2024 menjadi perda Jatim karena mendapat persetujuan dari 80 persen jumlah anggota DPRD Jatim.

“Dengan kehadiran 80 anggota hari ini, kita telah mencapai quorum untuk melaksanakan tugas penting ini, yakni menyetujui perubahan APBD 2024 yang akan menjadi landasan pembangunan daerah,” kata dia.

Sementara itu Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap implementasi anggaran yang telah disahkan.  Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan berbagai program strategis yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan optimal, membawa kemajuan yang nyata bagi daerah dan kesejahteraan rakyat.

P-APBD TA 2024 ini, menurut Adhy merupakan bagian dalam memenuhi target program strategis di semua bidang ditingkatkan.  Dijelaskannya, salah satu program strategis yang akan dilaksanakan adalah peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.

Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai sampai dengan belanja operasional.  “Yang terpenting adalah kalau ada tambahan pendapatan akan dioptimalkan untuk belanja strategis berdampak langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin,” tegasnya.

Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pada sisi Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp. 31,418 Trilliun, berubah menjadi sebesar Rp. 32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 697,523 miliar. Untuk Belanja Daerah yang semula sebesar Rp. 33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp. 35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp. 2,638 triliun.

Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yang semula sebesar Rp. 1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp. 3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp. 1,940 triliun lebih. Sedangkan pada sisi pengeluaran  tetap sebesar Rp. 9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp. 1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp. 3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp. 1,940 triliun.
Pj. Gubernur Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai timeline penetapan bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju.

“Kita ingin segera selesai produk Perda ini sebelum masa jabatan DPRD yang lama selesai. Dan Atas nama pemerintah Provinsi Jatim menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, segenap Fraksi dan segenap Komisi yang telah  bekerjasama guna penyelesaian rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,”pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here