Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus Kemendikbudristek, Hikmah: Mengapa?

Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mempertanyakan alasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolahan SMA/ SLTA sederajat.

Menurut Hikmah apapun kebijakan yang akan diambil pemerintah harus melalui kajian dan alasan akademis yang kuat, sehingga penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolahan SMA/ SLTA sederajat dapat diterima dengan akal.

“Kalau menurut saya harus dipelajari dulu kenapa kok dihapus. Gak isok komen. Kenapa kok diusulkan dihapus kayak gitu?,” katanya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/7/2024).

Hikmah mengaku tidak mengetahui pastinya penghapusan jurusan tersebut. Sehingga tidak bisa memberikan komentar yang banyak atas kebijakan Kemendikbudristek itu.

“Saya cuma kepingin tahu mengapa itu dihapus dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek resmi mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang telah digulirkan sejak tahun 2021.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan ini bukanlah hal yang baru, melainkan telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

“Peniadaan jurusan di SMA ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” ujar Anindito Aditomo.

Pada 2022, sebanyak 50% sekolah telah menerapkan Kurikulum Merdeka, dan di 2024, angka tersebut sudah mencapai 90-95% di seluruh Indonesia.

Anindito Aditomo juga menambahkan bahwa peniadaan jurusan ini diharapkan dapat menghapus diskriminasi terhadap siswa dari jurusan non-IPA dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Dengan Kurikulum Merdeka, semua siswa lulusan SMA dan SMK dapat mendaftar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka saat SMA/SMK.

Kebijakan penghapusan jurusan ini disambut dengan berbagai respon dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini dengan harapan dapat memberikan keleluasaan belajar bagi siswa dan membantu mereka menemukan minat dan bakat mereka.

Kemendikbudristek memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada sekolah dan guru untuk memastikan kelancaran implementasi Kurikulum Merdeka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here