DPRD Jatim Bentuk Pansus Perda RPJP, Ketuanya dari Politisi PKB

Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur menindaklanjuti revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Timur 2025-2045 dengan membentuk panitia khusus (Pamsus).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu hari Subagio mengatakan pembentukan pansus tersebut setelah sebelumnya mendapat pemaparan soal RPJP dari pihak eksekutif.

“Untuk Pansus revisi RPJPD 2025 – 2045 sesuai urutannya, ketuanya dari Fraksi PKB dan Wakilnya dari fraksi Demokrat dan Gerindra,”katanya, Jumat 8 Maret 2024.

Sementara itu Ketua Pansus revisi RPJP Jatim 2025-2045, Ahmad Tamim mengatakan langkah pertama menindaklanjuti RPJP itu pihaknya akan menggelar rapat dengan Bapeda yang kemudian akan di follow up bersama Bapenas.

“Langka awal kami pansus yaitu, pertama pansus RPJP akan rapat dengan Bapeda, dan kemudian konsultasi ke Bapenas,” kata Gus Tamim

Ia menuturkan, meski jabatan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 usai pada Agustus 2024 nanti. Pansus optimis pada bulan juli pembahasan RPJP akan selesai.

Ia menambahkan, rancangan awal RPJP Jatim 2025-2045 ini banyak dilakukan penyesuaian dengan RPJPN yang banyak diadopsi dari visi dan misi Presiden terpilih nanti.

“Tentu penyesuaian penyesuaian itu akan dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki Jawa Timur,”pungkasnya politisi asal Dapil Blitar – Tulungagung ini yang terpilih kembali di pemilu 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here