Liputanjatim.com – Kapolda Jawa Timur akhirnya menjemput paksa Gus Samsudin perihal video viralnya berisi konten aliran sesat boleh bertukar pasangan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, alasan dijemput paksanya Gus Samsudin oleh aparat dan diambil alih Polda Jatim agar penyelidikan perkara video sesat tersebut berjalan cepat. Ia mengatakan, Gus Samsudin kerap memberi keterangan yang berubah-ubah
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar Kabupaten terkait hal ini. Dan yang bersangkutan bicaranya terkait dengan lokasi pembuatan kemarin, beliau [Gus Samsudin] ngomong di Bogor pertama kali. Kemudian selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, kejadiannya di wilayah Ponggok wilayah sekitar Kota Blitar sehingga untuk kecepatan pemeriksaan maka kegiatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Jawa Timur,” terang Dirmanto, Kamis, (29/1/2024).
Dirmanto menambahkan, petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur pun terpaksa menjemput paksa Gus Samsudin. Sebab jika upaya itu tidak dilakukan maka khawatir Gus Samsudin justru melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
Gus Samsudin dijemput paksa oleh Tim Sub Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur sekitar pukul 05.00 WIB, pagi tadi. Kendati upaya jemput paksa dilakukan, status Gus Samsudin ditegaskan Dirmanto saat ini masih sebagai saksi.
Bukan hanya Gus Samsudin, penyidik juga telah meminta keterangan dua orang saksi yang diduga ikut membuat konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan hingga videonya viral.
“Jadi begini, Saudara Samsudin ini kan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Subdit Siber Polda Jawa Timur. Statusnya masih saksi,” pungkasnya.
Gus Samsudin dikenal sebagai salah satu Ustaz yang nyentrik sekaligus nyeleneh. Dulu pernah bersitegang dengan pesulap merah saat semua kedok ajaran-ajaran Gus Samsudin yang dinilai magis itu terbongkar.
Kini Gus Samsudin kembali membuat heboh masyarakat atas pembuatan video berisi aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan bagi suami istri asalkan saling suka sama suka. Atas kehebohan ini, ia pun harus berhadapan dengan penegak hukum.