Liputanjatim.com – Bawaslu Kota Surabaya sempat mendapat intimidasi karena sudah menggentikan Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Sabtu (3/2/2024) malam.
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thysse mengatakan, ada beberapa kejadian yang sangat menyulitkan pihaknya untuk melakukan teguran kepada panitia konser. Bahkan pihaknya sempat dimasukkan ke ruangan khusus.
“Kami juga diamankan di ruangan khusus, tapi sudah melakukan teguran keras. Ya sekumpulan orang, ada intimidasi kami rasakan di lokasi sampai pelemparan botol air mineral, ada yang mau pukul, intimidasi lebih keras lagi ada, itu saya alami sendiri,” tutur Novli usai sosialisasi di CFD Taman Bungkul Surabaya, Minggu (4/2/2024).
Karena tindakan panitia tersebut, pihaknya akan memperoses semua ketidak patuhan konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran. Dikatakannya panitia terancam mendapat sanksi pidana hingga administratif, apalagi konser itu tetap berjalan dan tidak mengindahkan ditegurnya.
“Kami akan proses, kami punya waktu 7 hari untuk memproses pelanggarannya 7 hari kerja. Akan kami kaji di internal Bawaslu dan akan kami keluarkan putusan,” kata Novli.
Novli menjelaskan pihak terkait nantinya akan terkena dua sanksi, baik administratif maupun pidana. Untuk pidananya, termaktuk dalam pasal 492 UU Nomor 7 tahun 2017, dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
Untuk proses tersebut, ia akan berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak penegak hukum terkait, seperti kepolisian.
“Ketika panitia melanjutkan (kegiatan kampanye), tetap kami proses (sanksi). Semua bukti sudah kami kumpulkan, saksi sedang dikumpulkan juga, karena ini proses pemeriksaan masuk dalam info yang dikecualikan kami minta sabar dulu,” tambahnya.