SILPA dan Penyerapan Anggaran Jadi Catatan DPRD Ponorogo dalam LPJ APBD 2022

Rapat Paripurna DPRD Ponorogo pembahasan tentang LPJ APBD 2022

Liputanjatim.com – Sejumlah catatan diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD 2022 oleh Pemkab Ponorogo. Hal ini terungkap dalam Paripurna yang digelar DPRD Ponorogo, dimana Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menghadiri sendiri rapat tersebut, Rabu (05/07/2023).

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, catatan terhadap LPJ APBD 2022 yang disampaikan Bupati Sugiri itu antara lain, minimnya serapan APBD yang terjadi dari tahun ke tahun, serta tindak lanjut terhadap 43 rekomendasi dan 11 temuan BPK atas pelaksanaan APBD 2022.

“Bahkan di tahun ini, akhir Juni kemarin serapanya masih 21 persen itu rekomendasi yang pertama, yang kedua kita mencermati terperinci apa yang dijelaskan secara kontekstual tadi, dan yang ketiga ada 11 temuan dan 43 rekomendasi dari BPK itu kerugian negara sudah diselesaikan, tapi temuan secara administratifnya belum diselesaikan,” ujarnya.

Sunarto mengungkapkan, dalam 11 temuan BPK itu, pihaknya menemukan adanya temuan berulang. Dimana setiap tahun selalu menjadi temuan BPK.  Antara lain, berkenaan dengan keterlambatan pekerjaan.

“Secara pelaksanaan program baik, tapi realisasi pekerjaan selalu diakhir tahun. Nah itu mempengaruhi kualitas pekerjaan. Sehingga muncul kekurangan volume dan lain-lain. Ini yang kemarin menjadi rekomendasi BPK,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti masih tingginya SILPA pada APBD. Dimana dalam pelaksanaan APBD tahun lalu, SILPA mencapai Rp 246 miliar. Bila dibandingkan SILPA tahun 2021 yang mencapai Rp 318 miliar, angka tersebut terbilang menurun. Namun menurutnya, SILPA yang terjadi tahun lalu masih cukup tinggi bila melihat progres realisasi APBD Ponorogo.

“SILPA itu realitif tinggi termasuk di BLUD RSUD dr Harjono dan Puskesmas. Untuk kami selalu memberikan rekomendasi kepada Pemkab, agar pelaksanaan APBD tanpa perangkaan politik,” desak Sunarto.

Sementara itu, menyikapi sejumlah catatan yang diberikan DPRD terhadap LPJ APBD 2022, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku saat ini pihaknya telah memproses penyelesaian temuan adminstrasi dari BPK itu.

“Sedang berproses. Kita diberi waktu kemarin sampai 60 hari untuk penyelesaian. Dan sudah kami serahkan saat BPK di Madiun 15 Juni kemarin. Biar diketahui ini adalah tumpukan persoalan yang terjadi memuluh lalu. Kita harus selesaikan itu biar tidak jadi catatan terus,” ujarnya.

Sugiri menambahkan, terkait masih tingginya SILPA, hal itu terjadi lantaran sejumlah kegiatan untuk penanganan Covid-19 tidak direalisasikan, menyusul sudah dicabutnya status pandemi Covid-19.

“Seperti pembelian Oksigen, nah Covid kan sudah redam jadi tidak kita laksanakan. Dana SILPA ini nanti akan kita pergunakan dalam PAK 2023 ini, untuk membantu pendanaan pembangunan RSUD Tipe D Bantarangin dan UGD terpadu di RSUD dr Harjono. SILPA itu tidak buruk, selama itu tidak nendang ke visi-misi, dan tidak untuk rakyat untuk apa kita cairkan. APBD ini untuk rakyat sehingga programnya harus untuk rakyat,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here