Lindungi Lahan Petani, DPRD Ponorogo Tekankan Raperda LP2B Menjadi Fokus Pemerintah  

Liputanjatim.com – Dalam agenda rapat paripurna kali ini, DPRD Ponorogo menekankan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi agenda legislasi yang harus segera disahkan.

Menurut Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, alasan kenapa Raperda LP2B segera dikebut selain erat kaitannya dengan pemetaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo, juga mencangkup dan melindungi kepentingan petani termasuk tingginya alih fungsi lahan pertanian.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD yang diikuti langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Senin (12/06/2023). Dimana salah satu agendanya, yakni pembacaan Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap usulan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Raperda ini sangat penting. Selain tingginya alih fungsi lahan pertanian, juga mengenai pasang surut kuota pupuk bersubsidi. Makanya harus kita kebut, karena mencangkup hak-hak petani,” kata Sunarto.

Ia juga mengungkapkan bahwa intensif petani yang dimaksud adalah kepastian ketersediaan pupuk subsidi atau benih dari pemerintah pusat.

“Makanya kita prioritaskan, sementara untuk Raperda kawasan rokok kita kesampingkan dulu. Karena untuk penentuan bantuan pupuk atau bibit raperda LP2B itu harus sudah ada dulu,” ungkapnya.

Sunarto menambahkan, selain PU Fraksi tentang Raperda LP2B, Parpurna hari ini juga mengesahkan dua raperda lainnya, diantaranya Raperda penyertaan modal PUDAM, dan Riparkab untuk mendukung monumen Reog Ponorogo Sampung.

“Itu sudah lama memang. Dan hari ini dilakukan pengambilan keputusan. Di DPRD cepat sebenarnya, tapi yang agak lama itu, proses Konsultasi di Biro Hukum Pemprov Jawa Timur,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here