Bela Cak Imin, Alissa Wahid Harap Hukum Jangan Jadi Alat Penjegalan Politik

Liputanjatim.com – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Hj Alissa Qotrunnada Muawaroh (Alissa Wahid) mengeluarkan pandangannya terkait tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012.

Alisa Wahid berpendapat bahwa pertarungan politik jangan memanfaatkan hukum sebagai alat penjegalan. Apalagi saat ini Cak Imin sudah dideklarasikan sebagai pasangan Cawapres dari Anies Baswedan. “Saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” Alissa Wahid dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, @AlissaWahid.

Menurut Alissa Wahid, negara memang sudah seharusnya menjalankan hukum bagi siapa saja yang merugikan rakyat. Namun jangan ada pemanfaatan sebagai alat politik.

“Negara memang wajib memeriksa pihak-pihak yang telah merugikan rakyat dan Negara dengan melakukan korupsi,” ujar

Dalam konteks politik, terutama menjelang pemilihan umum, seringkali muncul tuduhan bahwa penegak hukum menggunakan kasus-kasus hukum untuk menghalangi lawan-lawan politik.

Alissa Wahid mengecam kecenderungan seperti ini dan menekankan bahwa hukum seharusnya ditegakkan murni demi keadilan, bukan untuk kepentingan politik sesaat.

“Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi Negara untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi yang menjahati rakyat,” tulisnya.

“Ini bukan hanya kasus yang terkait yang bersangkutan ya. Segala kasus siapa pun yang diungkap untuk main jegal-jegalan, saya tidak setuju. Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya untuk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here