Surabaya, liputanjatim.com – Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa PKB akan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif. Kesempatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian PKB terhadap penyandang disabilitas.
Pria yang biasa disapa Cak Imin tersebut mengatakan, semua warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang legislator tanpa harus memandang suku, agama dan budaya, apa lagi karena memiliki keterbatasan fisik. Sebab itulah, Cak Imin memberikan kesempatan kaum disabilitas untuk nyalon legislatif (nyaleg) di partai yang ia pimpin.
“Saya persilahkan kepada teman-teman yang ingin bergabung menjadi calon (legislatif maupun eksekutif) silahkan. Pintu PKB terbuka lebar untuk teman-teman,” katanya.
Ketika ditanya soal syarat pencalonan dari PKB, Cak Imin mengatakan bahwa syaratnya adalah harus memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni. Sehingga kehadirannya sebagai wakil rakyat dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Selain itu, pria yang digadang-gadang sebagai Calon Wakil Presiden 2019 itu menyatakan siap untuk mengawal impelementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“PKB siap berada di garda depan mengawal implementasi UU 8/2016 yang telah jelas mengatur adanya kesamaan akses, perlakuan, perlindungan, hak menyatakan pendapat, hak berprestasi, dan hak-hak lainnya untuk penyandang disabilitas, termasuk juga hak politik, sosial, ekonomi, maupun budaya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini diera demokrasi tidak boleh lagi ada diskriminasi dan perlakuan tidak adil kepada kaum difabel dan penyandang disabilitas di Indonesia. “Sudah bukan zamannya lagi membeda-bedakan warga negara dari kekurangan fisik dan keterbatasannya, semua harus diberi kesempatan,” pungkas Cak Imin. [fc]