Politisi PKB Dorong Pemkot Surabaya Segera Selesaikan Adminduk Kampung 1001 Malam

Liputanjatim.com – Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba mengingatkan Pemerintah Kota segera menyelesaikan masalah administrasi penduduk (adminduk) eks warga kampung 1001 malam, kampung bawah tol Dupak-Gresik.

Menurutnya, permasalahan adminduk ini dapat menimbulkan multiplayer efek, seperti tidak bisa menikmati intervensi program pemerintah, karena status sebagai warga kota Surabaya belum jelas.

“Sejak awal kami mengingatkan pemkot jika belum menemukan solusi (Kampung 1001 malam), jangan pernah menimbulkan masalah, sehingga tidak seperti kita menekan bisul, di sini kempes tapi muncul di tempat yang berbeda,” kata Habiba, Rabu 30 Agustus 2023.

Saat ini sambung Habiba, permasalahan yang masih tersisa bagi warga eks Kampung 1001 malam adalah permasalahan adminduk. Sehingga, ia menekankan adminduk ini segera dituntaskan.

Ia menjelaskan, bila adminduk eks warga 1001 malam ini tidak diselesaikan, dari sudut pandangnya, akan berimbas kepada pendidikan mereka karena terbentur sistem zonasi.

“Kan tidak memiliki catatan mereka tinggal di situ. Mereka akan susah mencari sekolah-sekolah negeri,” sergah Habiba.

Selain itu, beber Ketua Fatayat NU Surabaya ini, ketika Dinas Sosial akan memberikan intervensi program, mereka juga tidak bakal mendapatkannnya. Sebab, eks warga Kampung 1001 malam ini, di kelurahan setempat belum tercatat sebagai warga nya.

Karena itu, ia mendesak Disependukcapil agar permasalahan adminduk warga eks Kampung 1001 malam harus menjadi skala prioritas. “Kalau alasannya tidak ada blanko mencetak KTP, sekarang ada KTP digital. Nah itu harus segera diproses,” imbau Habiba.

Maka dari itu, Habiba menekankan, pihak kelurahan maupun kecamatan juga membantu keseriusan penanganan adminduk warga eks Kampung 1001 malam.

“Kalau enggak ya kita pertanyakan kinerjanya, saya juga minta Walikota Eri Cahyadi mengevaluasi kinerja Dispendukcapil,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here