Liputanjatim.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan jati diri pendamping desa perlu diperkuat. Sehingga mendukung integritas, kapabilitas, elektabilitas dan kapasitas dalam mengurus dana desa.
“Pendamping desa juga perlu diperkuat jati diri yang sebenarnya, karena mencipatkan pendamping yang miliki intergritas bukanlah hal yang mudah,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim saat memberi pengarahan dalam Refreshment Training Penguatan Pegiat Desa program P3PD angkatan 2 Provinsi Jawa Tengah dan DIY di Semarang, Minggu (20/8/2023)
Gus Halim menilai saat ini yang paling dibutuhkan dalam diri pendamping desa adalah integritas, kapabilitas, elektabilitas dan kapasitas.
Pendamping desa yang ideal harus berintegritas, kepribadian bagus, serta kapabilitas bagus yaitu menguasai dana desa hingga musyawarah desa. Jika telah menguasai tugasnya dengan baik, maka pendamping desa populer hingga miliki elektabilitas.
Gus Halim mengungkapkan bahwa sebenernya tugas pendampingan seperti identifikasi serta pengisian daily report tidaklah sulit. Termasuk soal mengurus dana desa yang membutuhkan skill dan itu hal yang mudah.
“Yang ngomong daily report susah itu, ya itu karena males saja,” tegasnya.
Menurut mantan Ketua DPRD Jatim ini, yang sulit adalah jati diri pendamping desa, yaitu mengenai pemahaman diri sendiri.
“Sehingga perlu diperkuat jati dirinya. Ini akan membuat pendamping desa memahami diri dan bisa menempatkan diri, serta ujungnya pendamping desa memang dibutuhkan,” ungkapnya.
Gus Halim menambahkan, saat ini sedang dipikirkan instrumen untuk menjawab pertanyaan dasar yaitu apakah pendamping desa masih dibutuhkan jika telah masuk kategori mandiri.
Sebab, desa semakin mandiri maka masalahnya juga semakin kompleks karena yang digarap bukan hanya mengenai jalan desa, irigasi tersier, atau PAUD.
Desa mandiri yang digarap mengenai persoalan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Desa. Oleh karena itu, desa mandiri akan semakin membutuhkan keberadaan pendamping desa.
Gus Halim menegaskan bahwa pendamping desa tetap menjadi aset penting bagi desa, bahkan ketika telah mencapai status desa mandiri.
Semakin besar alokasi dana desa dan semakin tinggi Indeks Desa Membangun, maka peran pendamping desa dalam mengelola program-program yang berdampak langsung pada masyarakat sangat menentukan.
Oleh karena itu, pendamping desa harus berfokus pada dua kunci penggunaan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Gus Halim menjelaskan, pada Maret atau April 2024 mendatang Kemendes PDTT akan melakukan survei persepsi masyarakat terkait pemahaman dan manfaat kebijakan dana desa.
Persepsi positif yang muncul dari hasil survei akan menjadi bukti keberhasilan dan efektivitas peran pendamping desa yang selalu diperlukan oleh desa. Persepsi positif ini akan meningkatkan citra dan nilai tenaga pendamping desa dalam pemerintahan selanjutnya.
“Persepsi positif ini akan diglorifikasi sebagai kerja-kerja yang dilakukan pendamping desa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela menjelaskan, pelatihan pendamping desa ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar pada program P3PD tahun 2023. Kegiatan refreshment training ini diikuti 1.752 peserta.
“Target jumlah peserta penggiat desa 103.819 orang yang tersebar 73 kabupaten pada lima provinsi yang menjadi locus P3PD,” kata Luthfiyah.
Gus Halim menghadiri acara ini didampingi Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Desa Yusra, Staf Khusus Nasrun Annahar, Tenaga Ahli Multazamudz Dzikri, Koordiantor Nasional Pendamping Hasan Rofiqi, Koordinator Provinsi Jateng Ahmad Hadi Imron, dan Koordinator Provinsi DIY Murtodo .