Kuasa Hukum BUMD Pertanyaan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah

Berita Jatim
Tim kuasa Hukum BUMD saat berdiskusi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan - Foto Wahyudi

Liputanjatim.com – Tim penasihat hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Bangkalan, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan pada Jum’at (11/08). Kali ini untuk menanyakan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pada Kamis (15/6) lalu.

Koordinator Kuasa Hukum BUMD Bangkalan Bachtiar Pradinata menjelaskan, pihaknya hendak mengklarifikasi tentang perubahan status penanganan kasus pada salah satu pimpinan perusahaan mitra BUMD Bangkalan.

“Karena itu, kami datang ke Kejari Bangkalan ini untuk mempertanyakan langsung kepada pimpinan institusi ini tentang perkembangan penanganan yang kami laporkan,” katanya.

Ia mengatakan, Satu dari lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan sebelumnya telah masuk tingkat penyidikan. Akan tetapi secara tiba-tiba statusnya berubah menjadi penyelidikan.

Bahkan, sambung Bachtiar, kabar yang beredar di masyarakat bahwa Kejari Bangkalan telah mengeluarkan SPPP (surat perintah penghentian penyidikan).

Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dilakukan oleh lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan itu ke Kejari Bangkalan pada 2021 dengan nilai kerugian mencapai Miliaran Rupiah.

Dua bulan lalu, tim hukum BUMD Bangkalan melaporkan lagi kasus tersebut ke Kejari Bangkalan. Ada Lima Perusahaan yang Pern bermitra dengan BUMD Bangkalan diduga melakukan penyimpangan.

Masing-masing PT Tonduk Majeng, PT Cahaya Gading Perkasa, CV Dharma Putra, CV. Azizah, dan Perorangan.

“Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng, tapi saat ini kembali lagi ke penyelidikan,” katanya.

Menanggapi kedatangan Tim kuasa hukum BUMD, Kasi Intel Kejari Bangkalan Imam Hidayat menyatakan belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait kasus dugaan korupsi itu, karena hanya mewakili Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan.

“Kasi Pidsus saat ini sedang berhalangan, sehingga meminta saya untuk menemui tamu dari tim hukum BUMD Bangkalan ini,” kata Hidayat.

Selanjutnya ia berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan tim itu ke pimpinan Kejari dan Kasi Pidsus Kejari Bangkalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here