Belasan PNS Lamongan Terciduk Keluyuran di Toko dan Warkop saat Jam Kerja

Lamongan

Liputanjatim.com – Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang sedang asyik belanja di toko modern dan nongkrong di warung kopi saat jam kerja menjadi sasaran razia Satpol PP setempat.

11 PNS itu langsung diamankan Satpol PP. Mereka didata agar jera dan kembali disiplin dalam menjalankan tugasnya.

“Iya, razia ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin pegawai. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Lamongan,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Sutrisno, Selasa (13/6/2023).

Sutrisno menjelaskan, razia penegakan disiplin pegawai ini dimulai pada sekitar pukul 09.30 WIB. Menurutnya, para petugas Satpol PP telah menyasar ke beberapa titik lokasi atau kawasan yang kerap menjadi tempat nongkrong PNS saat masih jam kerja.

Adapun beberapa kawasan itu, sebut Sutrisno, di antaranya seperti sekitaran jalan Lamongrejo, Jalan Sunan Drajat, Jalan Soewoko dan Jalan Kombespol M Duryat.

“Kami berhasil mengamankan 11 orang PNS dari beberapa instansi, bagian dan lembaga. Semua yang diamankan sengaja keluar dari kantornya saat masih jam dinas tanpa bisa menunjukkan surat tugas dan kepentingannya,” tandasnya.

Mengenai razia ini sendiri, Sutrisno berkata, ada 15 personil Satpol PP yang dilibatkan dalam razia kali ini. Meski razia sudah rutin dilakukan, namun masih saja ada pegawai berpakaian dinas yang tak disiplin dan asyik keluyuran saat jam kerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here