Anggota DPRD Surabaya dipecat dari Kader PDI Perjuangan dan Siap di PAW

Liputanjatim.com – Riswanto salah satu anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan resmi di pecat dari keanggotaan PDI Perjuangan. Belum diketahui pasti apa kesalahan Riswanto sehingga dipecat dari PDI Perjuangan.

Namun, Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan pemecatan Riswanto sudah ditanda tangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto sesuai dengan Surat Keputusan DPP PDIP nomor 862/KPTS/DPP/V/2023 tertanggal 14 Mei.

“Menindaklanjuti SK tersebut DPC Surabaya mengirim surat kepada Fraksi PDIP Surabaya supaya ditindaklanjuti diproses internal kedewanan,” kata Awi, Rabu (24/5/2023).

Awi menyebut, turunnya surat itu, melarang Riswanto melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

DPC juga telah mengirimkan surat kepada KPU Kota Surabaya. Setelah pemecatan, akan ada proses pergantian antar waktu (PAW) terkait statusnya sebagai anggota komisi B DPRD Surabaya akan digantikan dengan kader lain.

“Ketiga, mengirim surat kepada DPP PDIP melalui DPD PDIP Jatim, untuk mengusulkan Tri Indah Ratnasari sebagai calon pengganti Riswanto,” jelasnya.

Awi mengungkapkan Tri Indah Ratnasari menduduki ranking empat dengan suara 6.196 pada Pemilu 2019 lalu.

“Supaya segera diturunkan proses rekomendasi itu di instansi pemerintah. Saya juga sudah menyampaikan ke pak wali dan sama-sama mengawal proses PAW (penggantian antar waktu) itu,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here