Daya Listrik Dinaikkan, Poin Plus untuk UMKM

Liputanjatim.com – Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1200 VA. Untuk listrik berdaya 450 VA, Banggar DPR RI dan pemerintah juga sepakat untuk dihapuskan.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Aghata Retnosari mengatakan penaikan daya listrik tersebut dan penghapusan penggunaan listrik 450 itu ditujukan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over suplai. “Salah satu cara agar over suplai listrik dari PLN bisa berkurang,” kata Aghata, Selasa (13/9/2022)

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, pemerintah dalam hal ini Pemprov Jatim segera mungkin memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan daya listrik secara porposional dan tidak berlebihan, agar pembayaran yang ditanggung masyarakat yang mendapatkan subsidi tidak membengkak.

“Pemprov jatim harus melakukan edukasi kepada masyarakat yang mendapatkan subsidi listrik,” katanya.

Aghata mengatakan kenaikan daya listrik tersebut merupakan point plus yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lebih produktif kedepannya dan dapat membantu pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Untuk warga miskin yang punya UMKM misalnya ini dapat membantu juga. Mereka akan lebih leluasa. Cuman harus tetap melakukan edukasi untuk bisa menghitung agar penggunaan listrik tadi sungguh-sungguh untuk kegiatan produksi bukan untuk konsumsi saja,” tuturnya.

Untuk pengembangan UMKM sendiri, masih kata Aghata, Pemprov Jatim sudah punya skema sendiri, khusunya dalam hal pembiayaan.  Pemprov Jatim menyiapkan modal pinjaman murah hanya bunga tiga persen per tahun melalui Bank UMKM Jatim.

“Pemerintah Provinsi juga punya skema pembiayaan untuk umkm supaya mereka yang mikro ini mempunyai tambahan modal supaya mengembangkan usahanya untuk menaikkan taraf hidup mereka,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here