Pasca Kenaikan Harga BBM, Dishub Gresik Bakal Godok Kesesuaian Tarif Angkutan Umum di Kabupaten

Liputanjatim.com – Menanggapi naiknya harga BBM subsidi yang terjadi pada Sabtu (03/09) kemaren, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik berencana untuk menggodok aturan terkait penyesuaian tarif angkutan umum di kabupaten Gresik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik Irfak, saat ditemui oleh wartawan liputanjatim.com, di Kantor Dishub Gresik, Selasa (06/09/22).

Irfak mengatakan, keputusan penyesuaian tarif angkutan umum di kabupaten ini nantinya akan diambil dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.

“Dari kita, Dishub sudah merencanakan, bakal mengkoordinasikan dengan pihak terkait, salah satunya pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda),” Kata Irfak, Selasa (06/09/22).

Melalui rapat bersama dengan pihak Organda, diharapkan tarif baru untuk angkutan umum di kabupaten Gresik tidak ada ketimpangan.

“Tujuannya agar konsumen tidak merasa keberatan dan dari pihak angkutan juga tidak ada merasa keberatan,” Jelasnya.

Inginnya ini lekas diselesaikan, lanjut Irfak, namun Dishub juga tidak ingin terburu-buru dalam mengambil tindakan.

“Kita akan senantiasa berhati-hati, supaya hasil keputusan tarif nantinya pas dan sesuai dengan harapan kita bersama,” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here