Liputanjatim.com – Akhirnya PP Fatayat NU memiliki nahkoda baru masa khidmah 2022-2027. Adalah Margaret Aliyatul Maimunah, wanita kelahiran Jombang pada 11 Mei 1979 itu terpilih secara aklamasi dan mendapat dukungan mayoritas delegasi Kongres ke-16 Fatayat NU meliputi pimpinan wilayah dan cabang dari seluruh Indonesia.
Liya, sapaan akrabnya, didaulat menjadi Ketua Umum PP Fatayat NU melalui keputusan sidang pleno tertutup dengan agenda pemilihan ketum baru yang digelar di Auditorium Utama Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (16/7) petang.
Terpilihnya ketum baru di salah satu banom NU ini membuat banyak orang bertanya siapa sosok Liya ini dan bagaimana latar belakangnya.
Liya merupakan putri kedua pasangan KH Mohammad Faruq dan Hj Lilik Chodijah binti KH Aziz Bisri bin KH M Bisri Sansuri Jombang Jawa Timur, salah satu pendiri NU yang terkenal ahli fiqih itu.
Sejak kecil, Liya menempuh pendidikannya di Pesantren Denanyar Jombang (MI-MTs-MAN). Pasca lulus dari MAN, ia mendaftar kuliah di IAIN Sunan Ampel Surabaya (sekarang UIN). Lalu, melanjutkan pengembaraan intelektualnya di Pascasarjana Universitas Indonesia (UI). Di kampus ini, ia mengambil Program Studi Kajian Wanita.
Liya aktif dan senang dengan dunia organisasi sejak belia. Kecintaannya berorganisasi sudah tampak sejak ia duduk di bangku MI hingga di MAN. Ia aktif di OSIS, Pramuka, maupun olahraga. Pada saat di kampus hingga saat ini, ia memiliki segudang pengalaman di sejumlah organisasi.
Antara lain, Ketua Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau Kopri PMII Putri di Rayon Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya (2000-2001), Ketua PMII Komisariat Adab Cabang Surabaya Selatan (2001-2002), pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama Jawa Timur sebagai Anggota Bidang Minat dan Bakat (1999-2001) dan Bendahara II (2001-2002).
Setelah itu, Liya didaulat menjadi Sekretaris Umum PP IPPNU (2006-2009) dan berlanjut menjabat sebagai Ketua Umum di organisi pelajar perempuan NU ini selama tiga tahun, 2009-2012.
Tak puas hanya di kalangan pelajar, Liya pun bergegas melangkah kakinya menuju organisasi Fatayat. Di banom perempuan muda NU ini, ia didaulat menduduki kursi Wakil Koordinator Bidang Ekonomi PP Fatayat NU (2009-2015) dan berlanjut sebagai Sekretaris Umum (2015-2020).
Saat menjabat sebagai Ketua Umum PP IPPNU, ia telah menginisiasi beberapa program. Antara lain, Laskar Pelajar Putri Anti Narkoba, Anti Pornografi, Anti Radikalisme, dan Anti Kekerasan. Kedua, Rumah Pelajar. Ketiga, Sekolah Kebangsaan Pelajar.
Selain itu, ia memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan dan upaya pemberdayaan kaum perempuan dan perlindungan anak. Usai lulus dari UI, ia langsung bergabung dengan lembaga penelitian perempuan, Women Research Institute (WRI).
Sejak kuliah di UI, ia aktif melakukan berbagai penelitian mengenai perempuan dan anak, antara lain: Kehidupan Perempuan Pesantren yang Dipoligami serta Dampaknya terhadap Anak-anak; Perempuan yang Bekerja di Salon Spa di Jakarta; Perempuan Penderita HIV; Kebijakan tentang Terminal Tiga (terminal khusus TKI), implementasinya, dan dampaknya terhadap TKW yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga.
Liya juga menulis beberapa artikel tentang perempuan dan anak. Antara lain “Analisa Undang-Undang Ketenagakerjaan kaitannya dengan Perlindungan Maternalitas Buruh Perempuan”, di majalah EGALITA, Pusat Studi Gender, UIN Malang, 2012.
Kemudian, artikel berjudul “Perempuan Muda Menjadi Pemimpin, Siapa Takut?”, di majalah Rekanita, PP IPPNU, Jakarta. Pada Agustus 2008, ia menulis “Remaja Putri: Awas, tertular HIV/AIDS” di Majalah Rekanita, PP IPPNU, Jakarta. Lalu, berjudul “Haruskan Ujian Nasional Dilanjutkan?” di Majalah Rekanita, PP IPPNU, Jakarta, Agustus 2007.
Liya bahkan menulis beberapa buku terkait perempuan. Antara lain: “Perempuan Berdaya Nusantara Jaya: Landasan Advokasi Pemberdayaan Perempuan”, Paramuda Cendekia Muda. Jakarta. 2015. “Panduan Amaliah Ramadhan untuk Pelajar Putri”, kolaborasi dengan Latifatus Sun’iyyah, Litbang PP IPPNU, Jakarta, Agustus 2012.
Di luar hobinya sebagai penulis, Liya pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI (membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, BKKBN, Badan POM, BNP2TKI) pada 2008-2009. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2010-2014, ia bergabung sebagai Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI (membidangi agama, sosial penanggulangan bencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, BAZNAS).
Terakhir, ia menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi X DPR RI (membidangi pendidikan dan kebudayaan, Pendidikan Tinggi, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata) tahun 2014-2017. Sesekali, Liya mengajar di almamaternya, UI, pada Program Studi Kajian Wanita mengenai Metodologi Feminis dan Pengalaman Penelitian Perempuan.