Supir Angkutan Umum Harus Tes Narkoba Secara Berkala

Liputanjatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Achmad Iskandar meminta pihak pemerintah dan kepolisian melakukan test narkoba secara berkala kepada para supir angkutan umum.

Hal ini dikatakan Iskandar setelah ada indikasi pemakaian narkoba oleh supir pengganti yang mengemudikan bus nahas yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto KM-712.

Ia katakan, kasus kecelakaan yang 14 orang warga Benowo Surabaya meninggal dunia dan 19 luka luka tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak akan pentingnya kesehatan bagi sang supir.

“Ini menjadi pelajaran untuk semua pihak agar melakukan tes narkoba bagi supir angkutan umum termasuk bus secara berkala,” ujar wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Selasa (17/05/22).

Menurut Achnad Iskandar, Dinas Perhubungan dan kepolisian bisa terus melakukan kegiatan yang telah dilakukan selama angkutan lebaran kemarin dengan melakukan tes narkoba untuk supir bis di terminal terminal yang ada di Jatim.

Tes Narkoba secara berkala ini penting agar nantinya tidak ada lagi supir bis yabg main main dengan menggunakan narkoba ketika melakukan aktifitasnya.

“Tanggung jawab supir memang berat. Mereka harus menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang ketika mengemudi. Kalau mereka menggunakan narkoba saat mengemudi ini cukup membahayakan penumpang,” ungkapnya.

“Apalagi peredaran narkoba di Jatim saat ini juga cukup memprihatinkan. Kalau tidak dicegah dengan tes berkala bagi supir maka tidak menutup kemungkinan para supir juga berpotensi untuk memakai. Ini yang sangat membahayakan ketika mengemudi di jalan,” lanjutnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan tes narkoba secara berkala jangan hanya dilakukan di terminal terminal saja. Tapi perusahaan transportasi yang menyediakan bus pariwisata serta truk truk angkutan barang dan kontainer, juga harus melakukan hal yang sama untuk supir supirnya.

“Kita harus bersama sama melakukan pencegahannya, jangan hanya dibebankan ke Dishub, Kepolisian dan pengelola terminal. Tapi pihak swasta juga harus terliabat bersama. Kasus kecelakaan dijalan tol kemarin bisa menjadi contoh kasus kalau supir bus pariwisata juga perlu tes narkoba secara berkala,” pungkasnya.

Sebelumnya di Polda Jatim, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latief Usman, mengungkap hasil tes urin pada Adhe Firmansyah, sopir cadangan bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712-400, dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine, sementara sopir utama, Ahmad Ari Ardiyanto negatif.
“Ada indikasi pengemudi menggunakan narkotika jenis sabu, hasil dari tes urin sementara,” ujar Latief di Mapolda Jatim, Selasa (17/05/22).

Atas temuan ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan sopir benar menggunakan narkoba atau tidak. Karena berdasar pengakuan sopir, yang bersangkutan tidak memakai narkoba.

“Nah ini kita harus lebih mendalami bersama Ditres Narkoba Polda jatim, apakah memakai narkoba itu di mana, dan kapan, karena ada waktu selama perjalnan Surabaya-Wonosobo dan ke Yogyakarta, ada waktu berhenti, dan ada waktu 1 jam sopir ini tidak mengikuti acara di Dieng,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here