Tren Positif, Pendapatan Pajak Sidoarjo Triwulan Pertama Naik 11,43 Persen Tahun 2022

Liputanjatim.com – Pedapatan Pajak Sidoarjo pada triwulan pertama 2022 menunjukkan tren positif. Peningkatan terjadi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pada triwulan I 2021 penghasilan dari pajak sebesar 216.096.868.287. Di tahun 2022 menjadi 240.798.531.968. Data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menyebutkan terjadi kenaikan 11, 43 persen. Hal ini menunjukkan Pendapatan Pajak Sidoarjo pada triwulan pertama 2022 mulai mengalami peningkatan.

Menurut Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono mengatakan sejak menurunnya pandemi Covid-19 pada awal 2022 perekonomian di Sidoarjo mulai membaik. Hal itu sangat mempengaruhi pendapatan pajak di Sidoarjo.

“Saya yakin, tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun nanti,” kata Ari Suryono, Rabu (27/04/2022).

Ari menjelaskan, sektor yang paling tinggi mengalami kenaikan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Kemudian peningkatan lain di pajak hotel dan restoran.

“Ini sudah menandakan perekonomian masyarakat mulai membaik. Bidang properti sudah kembali bergairah,” ungkapnya.

Pajak hotel sendiri sampai akhir maret tahun 2022 sudah menyentuh angka kenaikan sebesar 39,92 persen dari tahun lalu. Sedangkan pajak hiburan kenaikannya paling siginifikan di antara pajak lainnya yakni 821,83 persen.

“Sosialisasi dan inovasi kemudahan akses pembayaran pajak terus kami lakukan. Inovasi yang diberikan dalam memudahkan pembayaran adalah Aplikasi Pajak Daerah Sidoarjo (APDS),” tandas Mantan Kepala DPM-PTSP itu.

Masyarakat sudah tidak perlu lagi datang ke kantor untuk melakukan pelaporan pajak dan pembayaran. Akses layanan pembayaran sudah dapat dilakukan melalui Bukalapak, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Link aja, Traveloka, Bank Jatim, Mandiri, BNI dan lain sebagainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here