Momentum Harlah PMII, KOPRI PMII Surabaya Selatan Beri Kado Rumah Aman Bagi Kader Putri

Liputanjatim.com – Dalam Peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang ke-62, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Cabang Surabaya Selatan bersama SeBAYA PKBI Jawa Timur launching Rumah Aman (shelter) bagi kader putri.

Bertempat di Balai Latihan Kerja Surabaya, launching Rumah Aman (Shelter) tersebut juga dibarengi dengan giat Sekolah Kartini Selatan (SKS) yang telah diselenggarakan oleh KOPRI PMII Cabang Surabaya Selatan pada tanggal 16-17 April.

Ketua KOPRI PMII Surabaya Selatan Widyaningrum Badiatus Shalihah menyampaikan, bahwa orientasi SKS ini berfungsi untuk mendorong pengetahuan kader akan hak-hak kesehatan reproduksi dan kesetaraan. Sehingga, Launching Rumah Aman (Shelter) yang digagas oleh KOPRI PMII Cabang Surabaya Selatan ini bekerja sama dengan SeBaya Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jatim.

“Ini sebagai sebuah wadah perjumpaan ide, gagasan, pemikiran, dan inovasi untuk meneruskan perjuangan pembela keadilan hak asasi manusia dan keadilan gender,” kata Ketua KOPRI PMII Cabang Surabaya Selatan Ningrum , Minggu (17/4/22).

Menurut Ningrum, isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang masih sering dianggap tabu oleh masyarakat ini perlu dirubah menjadi stigma positif.

“Harapannya, dengan adanya Sekolah Kartini Selatan dan launching Rumah aman ini, ke depan bisa mendobrak stigma tabu tersebut untuk pemerataan HKSR mahasiswa/i yang bebas dari kekerasan seksual dan korban patriarki yang selama ini ada,” tambahnya.

Selain adanya pemahaman mengenai HKSR, Ningrum menjelaskan bahwa peserta dengan jumlah sebanyak 40 orang tersebut juga diberi bekal mengenai metode penanganan korban kekerasan seksual.

Sehingga diharapkan para lulusan SKS 2022 mampu berkontribusi secara nyata untuk membantu dalam penanganan korban kasus kekerasan seksual.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan program tersebut, KOPRI PMII Cabang Surabaya Selatan bekerjasama dengan SeBaya PKBI Jatim, sekaligus menggelar perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dalam hal penanganan kasus kekerasan seksual, disaksikan oleh keseluruhan peserta yang hadir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here