Liputanjatim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo menggelar program Kartu Identitas Anak (KIA) di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Warga Sidoarjo antusias daftarkan anaknya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Siti Amanati mengungkapkan, Program kartu KIA ini mempunyai banyak manfaat untuk masyarakat antara lain, dapat digunakan untuk mendaftar sekolah, daftar BPJS kesehatan, KIS hingga membuka rekening di bank.
“Dengan adanya pelayanan KIA ini untuk membantu masyarakat yang mempunyai anak di usia 0-17 tahun memiliki identitasnya sendiri. Jadi bisa digunakan juga untuk pengurusan BPJS, KIS, dan buka rekening,” ungkap Siti Amanati, Kamis (31/3/2022).
Secara fungsi KIA sendiri sama halnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada umumnya. Hanya saja perbedaan terletak pada isinya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, alamat, dan juga foto.
Agenda ini sudah menjadi program resmi dari pemerintah yang juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 2 Tahun 2016, tentang Kartu Identitas Anak.
“KIA ini sekarang sudah menjadi program resmi dari pusat. Makanya dari daerah untuk melakukan sosialisasi ini kita lakukan Jemput Bola Terpadu (JBT) ke daerah-daerah,” tutur Siti.
Tambahan, terdapat perbedaan KIA untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun. Untuk anak usia 0-5 tahun, dalam kartu identitasnya tidak memakai foto. Sedangkan untuk anak di atas 5-17 sudah terdapat foto.