Aktivis Lingkungan Sidoarjo Desak Pemkab dan DPRD Audit dan Normalisasi Sungai

Liputanjatim.com – Forum Peduli Lingkungan mendesak Pemkab dan DPRD Sidoarjo untuk melakukan audit dan normalisasi sungai. Hal ini melihat masalah di bantaran sungai yang beralih fungsi menjadi bangunan liar.

Selan itu aktivis lingkungan Sidoarjo menilai, Pemkab kurang memperhatikan aspek pengendalian dan pengawasan sungai yang ada di Sidoarjo. Sehingga masalah banjir belum sepenuhnya bisa teratasi.

Koordinator aktivis lingkungan Ali Subhan menegaskan, pihaknya mempersoalkan kondisi sungai yang ada di Sidoarjo lantaran banyaknya bantaran sungai yang beralih fungsi menjadi bangunan liar dan meminta agar segera diadakan audit sungai di seluruh Sidoarjo.

“Kami ingin adanya audit sungai di seluruh Sidoarjo. Dari audit tersebut keluar data yang jelas. Jika tidak ada data, kita tidak tahu apa masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya saat hearing bersama Komisi C DPRD Sidoarjo, Rabu (16/3/2022).

Menurut Ali, masyarakat saat ini mengartikan normalisasi itu sebagai pengerukan sungai, tetapi sebenarnya normalisasi adalah mengembalikan fungsi sungai sebagaimana semestinya.

“Bantaran sungai 5 meter ya dikembalikan 5 meter, jangan ada bangunan di atasnya. Sebab hal ini bisa menjadi dampak negatif yang merugikan misalnya banjir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali Subhan mendorong agar DPRD Sidoarjo segera melakukan revisi perda bab irigasi. Menurutnya di dalam perda hanya terdapat dua pasal saja yang membahas tentang hal tersebut.

“Harus diuraikan dengan jelas bab pengendalian dan pengawasan sehingga kita itu enak dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Anang Siswandoko pihaknya akan memantau OPD terkait sesuai dengan keluhan aktivis lingkungan.

“Saya juga meminta kawan-kawan media untuk memantau hasil hearing yang dilakukan bersama forum peduli lingkungan ini untuk direalisasikan oleh OPD terkait,” ungkap Anang saat memimpin rapat dengan Aktivis Lingkungan.

Terkait revisi perda bab irigasi, Anang yang juga politisi Gerindra mengungkapkan bahwa perlu adanya revisi, namun itu ada tahapannya.

“Kita lihat saja nanti perkembangannya, memang hal ini perlu direvisi, sebab saya juga melihat namun semua itu ada tahapannya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here