Liputanjatim.com – Sebanyak 500 sertifikat tanah milik warga di Desa Medaeng, Waru, Sidoarjo dibagikan. Hal ini merupakan program pemerintah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dari 1369 sertifikat, sebanyak 500 sertifikat dibagikan kepada warga di kantor Desa setempat disaksikan Kepala Desa (Kades), Abdul Zuri, Ketua PTSL dan BPD.
Program PTSL ini tidak dikenakan biaya tambahan dan warga senang karena hanya membayar Rp.150 ribu untuk mendapatkan sertifikat. Program PTSL ini mendapat pengawasan dari DPRD Sidoarjo.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono, menghimbau pada pelaksana dan Pemerintah Desa setempat dalam pelaksanaan PTSL tidak boleh mengadakan iuran tambahan atau praktek pungli pada warga.
“Kita mulai dari keluhan masyarakat karena Desa Medaeng ini sangat membutuhkan proses pengurusan sertifikat masal dengan harga murah. Kemudian pihak desa ajukan ke BPN, lalu kita kawal, ada sosialisasi dan pembentukan panitia PTSL. Dari total 1369 sertifikat, hari ini yang dibagikan 500 sudah jadi. Kewajiban kami DPR untuk mengihindari persoalan-persoalan yang ada missal tambahan biaya, yang berakibat pungli kami kawal jangan sampai ada pungli,” ungkap Warih, Senin (14/3/2022).
Menurut Warih yang juga sebagai Sekertaris Komisi A DPRD Sidoarjo, pungli kerap terjadi di proses PTSL seperti halnya yang terjadi di Desa Suko, Sukodono. DPRD melakukan pengawasan agar tidak ada warga yang dirugikan dan aparatur desa bekerja dengan semestinya tanpa melakukan pungli.
“Kalo ini kita kawal dengan baik buktinya tidak ada tambahan biaya dalam proses pengurusan PTSL. Tujuan DPR tak lain karena kita ini sangat peduli jangan sampai ada aparatur desa yang kena kasus pungli,” ungkap Politisi senior Partai Golkar.
Sementara Kades Medaeng, Abdul Zuri mengucapkan terimakasih, Panitia PTSL dan Pak Warih (Warih Andono, anggota DPRD Sidoarjo) yang telah mengawal dan ikut menyukseskan program ini.
“Hari ini ditunggu oleh warga, alhamdullilah sertifikat sudah selesai. Banyak warga yang curhat ke saya, ada warga yang ngurus di Notaris atau biro jasa kena puluhan juta rupiah, namun di batalkan dan di lanjutkan ke program PTSL, yang hanya kena biaya Rp 150 ribu” kata Kades Medaeng.
Pada kesempatan itu juga Abdul Zuri berharap bantuan tambahan untuk pembanguan kantor Desa Medaeng yang memprihatinkan kepada Warih Andono sebagai anggota DPRD Sidoarjo.
“Mumpung ada pak Warih anggota DPRD dari Partai Golkar, kita berharap ada bantuan dari dana BK untuk tambahan pembangunan kantor Desa Medaeng. Dana yang dibutuhkan Rp 1,2 Miliar (dari Rencana Anggaran Biaya 1,9 Miliar),” tandas Kades.